Pambakal Desa Jambu Burung Syahwani Ikuti Pelatihan Awal Masa Jabatan 2026

BERUNTUNG BARU – Pambakal Desa Jambu Burung, Kecamatan Beruntung Baru, Syahwani, mengikuti Pelatihan Awal Masa Jabatan bagi kepala desa se-Kabupaten Banjar Tahun 2026 yang berlangsung selama empat hari, 13–16 Oktober 2026, bertempat di Hotel Tree Park, Kertak Hanyar.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 26 pambakal atau kepala desa, terdiri atas 20 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan enam kepala desa hasil Pergantian Antarwaktu (PAW). Pelatihan dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Banjar.

Pelatihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan bekal kepada para pambakal yang baru dilantik mengenai tugas pokok, fungsi, kewenangan, kewajiban, serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa agar mampu menjalankan pemerintahan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutan Bupati Banjar yang dibacakan Rakhmat Dhany, ditegaskan bahwa pelatihan awal masa jabatan merupakan amanat regulasi, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017.

Para pambakal diharapkan dapat menjalankan amanah dengan integritas, menaati ketentuan yang berlaku, meningkatkan tertib administrasi, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pambakal yang baru dilantik diharapkan mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menjelaskan bahwa pelatihan menghadirkan empat narasumber dari kalangan akademisi, tenaga ahli atau pendamping desa, Inspektorat, serta Kepolisian Resor (Polres).

Materi yang disampaikan meliputi aspek akademis, operasional penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan pembangunan, serta akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pembekalan tersebut diharapkan dapat membantu para pambakal dalam memahami tata kelola pemerintahan desa secara menyeluruh.

Keikutsertaan Syahwani dalam pelatihan ini menjadi bagian penting dari proses pembekalan setelah pelantikan sebagai Pambakal Desa Jambu Burung. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan ia dapat memperkuat pemahaman mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan administrasi, perencanaan pembangunan, serta pelaksanaan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mendukung peningkatan kapasitas pambakal sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Dengan bekal pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh melalui pelatihan, pambakal diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.

Melalui pelatihan awal masa jabatan ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan Desa Jambu Burung semakin tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga. (IP Beruntung Baru Brigade Informasi RA)


Komentar