PATEN Kecamatan Beruntung Baru Layani Penerbitan SKTM untuk Pengaktifan BPJS Kesehatan
BERUNTUNG BARU – Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Beruntung Baru melayani pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi warga Desa Handil Purai, Jumat (9/10/2026). Surat tersebut diperlukan sebagai salah satu persyaratan untuk proses pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui program pemerintah.
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Beruntung Baru dalam memfasilitasi kebutuhan administrasi masyarakat agar dapat mengakses layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pelayanan PATEN, warga dapat mengurus dokumen administrasi yang dibutuhkan dengan lebih mudah di tingkat kecamatan. Penerbitan SKTM diharapkan membantu warga dalam melengkapi persyaratan administrasi untuk proses pengaktifan BPJS Kesehatan.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru terus mendorong pelayanan publik yang tertib, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal penting agar proses administrasi dapat berjalan sesuai prosedur.
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu dalam memenuhi persyaratan administrasi untuk memperoleh akses terhadap layanan kesehatan melalui program pemerintah. (IP Beruntung Baru/ Brigade Informasi RA)
