Plt. Kasi Trantib Hadiri Musdes Penetapan Perubahan APBDes Desa Aluh-Aluh Kecil
Aluh Aluh, Info Publik - Plt. Kasi Trantib Kecamatan Aluh-Aluh, Muhammad Syamsul Maeri, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Aluh-Aluh Kecil. (Rabu, 7/10/2026)
Kegiatan dihadiri Babinsa Desa Aluh-Aluh Kecil, BPD, perangkat desa, RT, Linmas, Pengawas Lapangan Desa, serta unsur terkait lainnya.
Musdes membahas dan menetapkan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas desa serta kemampuan keuangan yang tersedia.
Muhammad Syamsul Maeri menyampaikan bahwa perubahan APBDes hendaknya dilaksanakan secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga hasil penetapan perubahan APBDes ini dapat mendukung pelaksanaan program dan kegiatan desa sesuai kebutuhan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Syamsul.
Melalui Musdes ini diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh unsur masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Aluh-Aluh Kecil.
