Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh Hadiri Musdes Penyusunan APBDes Perubahan 2026 Desa Pulantan

Aluh Aluh, Info Publik - Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh, Mas’ud, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kantor Desa Pulantan. (Rabu, 7/10/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pulantan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pulantan, perangkat desa, Ketua RT, Linmas, Pengawas Lapangan Desa, serta unsur terkait lainnya.

Musdes dilaksanakan sebagai forum bersama untuk membahas dan menyepakati perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui musyawarah ini, setiap usulan dan masukan dapat dibahas secara terbuka dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kemampuan keuangan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh, Mas’ud, menyampaikan bahwa penyusunan APBDes Perubahan harus dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“APBDes Perubahan hendaknya disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas desa, dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang tersedia. Kami berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam memberikan masukan sehingga hasil musyawarah benar-benar dapat mendukung kepentingan masyarakat Desa Pulantan,” ujar Mas’ud.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, unsur masyarakat, serta pihak terkait dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Menurutnya, hasil kesepakatan Musdes harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan secara tertib demi mendukung pelayanan serta pembangunan di Desa Pulantan.

Kegiatan Musdes berjalan dengan tertib dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan serta pengelolaan anggaran desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Komentar