Musdes Kahelaan Tetapkan RKPDes TA 2027, Camat Marwata Tekankan Perencanaan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Pemerintah Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Kahelaan tersebut dibuka oleh Pambakal Desa Kahelaan Masruri dan dihadiri Camat Sungai Pinang Marwata, S.E., Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Sungai Pinang, perwakilan Koramil dan Polsek Sungai Pinang, Pendamping Kecamatan dan Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa serta unsur masyarakat lainnya.

Musdes menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menyepakati program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas Desa Kahelaan pada Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Camat Sungai Pinang Marwata, S.E., menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes harus dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan kebutuhan serta skala prioritas masyarakat.

“RKPDes merupakan dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa. Karena itu, program yang ditetapkan harus benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan disusun sesuai dengan skala prioritas serta kemampuan desa,” ujar Marwata.

Marwata juga mengingatkan pentingnya keterlibatan seluruh unsur desa dalam proses perencanaan. Menurutnya, koordinasi antara Pemerintah Desa, BPD, pendamping serta masyarakat diperlukan agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap hasil Musdes dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Kahelaan dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, Pambakal Desa Kahelaan Masruri menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan menindaklanjuti hasil kesepakatan Musdes sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Musdes berlangsung melalui pembahasan dan penyampaian berbagai usulan serta masukan dari peserta. Hasil pembahasan kemudian menjadi dasar dalam penetapan RKPDes Desa Kahelaan Tahun Anggaran 2027.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Kahelaan berkomitmen melaksanakan proses perencanaan pembangunan secara terbuka, partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.



Komentar