Musyawarah Desa Sungai Pinang Tetapkan RKPDes Tahun 2027

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menetapkan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas Pemerintah Desa Sungai Pinang pada tahun 2027.

Musyawarah dibuka oleh Pambakal Desa Sungai Pinang, Syahrudin, dan dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungai Pinang, perwakilan Koramil Sungai Pinang, Polsek Sungai Pinang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa dan Pendamping Kecamatan, perangkat desa, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Pambakal Sungai Pinang Syahrudin menyampaikan bahwa penetapan RKPDes merupakan tahapan penting dalam memastikan program pembangunan desa dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Syahrudin berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memberikan masukan dan berperan aktif dalam proses perencanaan, sehingga program yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sungai Pinang.

“Melalui musyawarah ini, kita bersama-sama menetapkan rencana kerja desa untuk tahun 2027 dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Kami berharap hasil yang disepakati dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kemajuan Desa Sungai Pinang,” ujar Syahrudin.

Musyawarah berlangsung secara terbuka dan partisipatif dengan pembahasan berbagai usulan serta prioritas pembangunan desa. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi dasar dalam penetapan RKPDes Desa Sungai Pinang Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Sungai Pinang dalam melaksanakan perencanaan pembangunan secara partisipatif, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.



Komentar