Kecamatan Beruntung Baru Ikuti Rekonsiliasi BMD, Perkuat Tertib Administrasi Aset Daerah

BERUNTUNG BARU – Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola barang milik daerah (BMD) yang tertib, transparan dan akuntabel dengan mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Internal Perangkat Daerah yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Senin (5/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pengurus Barang serta tim penatausahaan aset dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Rekonsiliasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian dan keakuratan data aset daerah yang tercatat pada masing-masing perangkat daerah.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru turut ambil bagian melalui Pengurus Barang, Husni, yang hadir untuk mengawal proses penyelarasan data sekaligus memastikan penatausahaan dan inventarisasi aset milik kecamatan berjalan sesuai ketentuan.

Rekonsiliasi BMD bertujuan mencocokkan dan menyelaraskan pencatatan data aset, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, sehingga seluruh informasi aset dapat tersaji secara akurat dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan daerah.

Melalui kegiatan tersebut, setiap perangkat daerah juga memiliki kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data, mengklarifikasi perbedaan pencatatan serta memastikan keberadaan dan status aset yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

Husni, selaku Pengurus Barang Kecamatan Beruntung Baru, mengatakan bahwa rekonsiliasi menjadi langkah penting untuk memastikan data aset kecamatan tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Rekonsiliasi ini sangat penting untuk memastikan data aset yang kita miliki sesuai antara pencatatan dan kondisi di lapangan. Dengan data yang akurat, pengelolaan aset akan lebih tertib dan mudah dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, perwakilan Kecamatan Beruntung Baru berkoordinasi langsung dengan tim teknis BPKPAD Kabupaten Banjar untuk melakukan penyelarasan dan pemutakhiran data sarana serta prasarana yang menjadi aset pemerintah daerah di wilayah Kecamatan Beruntung Baru.

Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalkan terjadinya selisih data, memperkuat tertib administrasi aset, serta mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang valid, transparan dan akuntabel.

Keikutsertaan Kecamatan Beruntung Baru dalam rekonsiliasi tersebut sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Dengan penatausahaan BMD yang semakin tertib dan didukung data yang akurat, diharapkan pengelolaan aset pemerintah dapat memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran aktif Kecamatan Beruntung Baru dalam kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan dan aset daerah yang semakin baik di Kabupaten Banjar. (IP Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)


Komentar