Kecamatan Beruntung Baru Perkuat Tata Kelola Desa melalui Monev di Jambu Burung

Beruntung Baru — Untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, penatausahaan keuangan, dan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Jambu Burung, Senin (5/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor/Balai Desa Jambu Burung ini sekaligus menjadi sarana pembinaan untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Monev dihadiri Camat Beruntung Baru Wahidin Noor, Kasi Pemerintahan Anang Tajuddin Noor, Kasi PM Tati Yuliani, staf Pemerintahan Haderan, Tim Pendamping Kecamatan, serta Pendamping Desa Jambu Burung. Pemeriksaan dilakukan bersama pemerintah desa sebagai bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Rangkaian evaluasi mencakup administrasi pemerintahan desa, penatausahaan keuangan, administrasi pembangunan, serta kelengkapan administrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemeriksaan terhadap sejumlah aspek tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian antara perencanaan, administrasi, pelaksanaan kegiatan, dan pertanggungjawabannya.

Pada administrasi pemerintahan, tim mencermati dokumen perencanaan serta administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Sementara pada penatausahaan keuangan, pemeriksaan diarahkan pada kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, bukti pendukung, dan administrasi kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.

Untuk sektor pembangunan, tim mengevaluasi dokumen kegiatan dan pelaksanaannya guna melihat kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dengan realisasi kegiatan. Dokumentasi dan kelengkapan administrasi juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses evaluasi.

Administrasi BPD turut menjadi bagian dari pemeriksaan sebagai upaya mendukung tertib administrasi kelembagaan dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini sekaligus mendorong koordinasi yang baik antara Pemerintah Desa dan BPD dalam menjalankan fungsi masing-masing.

Selama pelaksanaan Monev, Tim Kecamatan Beruntung Baru memberikan masukan dan arahan terhadap aspek yang masih perlu diperhatikan maupun disempurnakan. Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa Jambu Burung dalam menentukan langkah perbaikan dan tindak lanjut.

Pendamping Kecamatan dan Pendamping Desa Jambu Burung turut memberikan fasilitasi dalam proses tersebut, sehingga catatan hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara terarah dan sesuai ketentuan.

Melalui Monev ini, Kecamatan Beruntung Baru terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa. Evaluasi secara berkala diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan pelaksanaan pembangunan desa agar semakin tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (IP Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)


Komentar