Disdukcapil Kabupaten Banjar Kembali Raih Predikat Pelayanan Prima Tahun 2026

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar kembali menorehkan prestasi meraih penghargaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan Predikat Pelayanan Prima berdasarkan Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, dalam kegiatan Apel Gabungan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Banjar, Senin (5/10/2026).

Nupus menyampaikan bahwa Disdukcapil Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan Pelayanan Prima berpredikat A dengan nilai 4,903 yang merupakan hasil dari proses dan tahapan penilaian yang cukup panjang. 

Disdukcapil Kabupaten Banjar terus melakukan berbagai pembenahan untuk memenuhi sejumlah indikator penilaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kami terus berupaya meningkatkan dan memenuhi berbagai indikator penilaian, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan, inovasi, hingga sarana dan prasarana,” ujar Nupus.

Menurutnya, Kondisi Kantor Disdukcapil Kabupaten Banjar saat ini dinilai belum sepenuhnya representatif terkait ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan untuk menunjang kebutuhan pelayanan masyarakat.

Dalam proses penilaian PEKPPP, Disdukcapil diperkenankan mengambil dokumentasi pelayanan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Barokah sebagai salah satu gambaran pemenuhan aspek sarana dan prasarana pelayanan.
“Karena sarana dan prasarana memang saat ini Disdukcapil masih memiliki kekurangan, maka kami diperkenankan untuk mengambil dokumentasi pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik Barokah,” jelasnya.

Nupus mengatakan, kondisi kantor Disdukcapil saat ini, baik dari sisi lokasi maupun kondisi bangunan, belum sepenuhnya mendukung terciptanya pelayanan publik yang ideal. 

Hal tersebut menjadi perhatian penting, mengingat pelayanan administrasi kependudukan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Yang menjadi perhatian penting untuk Kantor Disdukcapil saat ini belum representatif dalam memenuhi pelayanan publik, baik dari lokasi maupun kondisi Gedung, terutama untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang datang menerima layanan,” ungkapnya.

Ia berharap, ke depan Disdukcapil Kabupaten Banjar dapat direlokasi ke lokasi yang lebih representatif dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
“Harapan kami ke depan Disdukcapil bisa direlokasi ke tempat yang lebih representatif karena pelayanan publik tidak hanya dapat berjalan dengan lancar, tetapi juga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai penerima layanan,” pungkas Nupus.

Penghargaan Predikat Pelayanan Prima tersebut menjadi motivasi bagi Disdukcapil Kabupaten Banjar untuk terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.


Komentar