Kecamatan Beruntung Baru Ikuti Sosialisasi Teknis Rekonsiliasi BMD

BERUNTUNG BARU — Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru terus memperkuat tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Perangkat Daerah yang digelar di Aula Permata Lantai II BPKPAD Kabupaten Banjar, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset Kecamatan Beruntung Baru, Ari Waryanti, bersama Pengurus Barang Kecamatan Beruntung Baru, Husni.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari BPKPAD Kabupaten Banjar, Murni Susanti, yang memberikan pemaparan mengenai teknis pelaksanaan rekonsiliasi BMD pada perangkat daerah.

Dalam pemaparannya, Murni Susanti menjelaskan berbagai hal teknis yang perlu diperhatikan perangkat daerah dalam proses rekonsiliasi BMD. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tahapan serta hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan rekonsiliasi barang milik daerah.

Rekonsiliasi BMD menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian dan ketertiban data barang yang dikelola oleh perangkat daerah. Melalui proses tersebut, pengelolaan aset daerah diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ari Waryanti mengatakan, keikutsertaan Kecamatan Beruntung Baru dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pengelolaan administrasi aset daerah.

“Dengan mengikuti sosialisasi ini, kami mendapatkan tambahan pemahaman mengenai teknis rekonsiliasi BMD. Pengetahuan tersebut tentunya akan kami terapkan dalam pelaksanaan administrasi dan pengelolaan barang milik daerah di Kecamatan Beruntung Baru,” ujar Ari Waryanti.

Sementara itu, Pengurus Barang Kecamatan Beruntung Baru, Husni, mengikuti pemaparan dan pembahasan teknis sebagai bagian dari upaya memastikan proses administrasi BMD di tingkat kecamatan dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh BPKPAD Kabupaten Banjar tersebut diharapkan dapat meningkatkan keseragaman pemahaman perangkat daerah dalam pelaksanaan rekonsiliasi BMD. Dengan administrasi aset yang tertib dan data yang akurat, pengelolaan Barang Milik Daerah dapat mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berkomitmen untuk terus meningkatkan tertib administrasi, khususnya dalam pengelolaan perencanaan, keuangan, dan aset, sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

(IP Beruntung Baru/ Brigade Informasi RA)


Komentar