Ukur Pembangunan Kebudayaan, Bapperida Bahas IPK 2026
MARTAPURA - Usai ekspose Kajian Indeks Kesalehan Sosial (IKS), Bapperida Kabupaten Banjar melalui Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA) melanjutkan agenda dengan ekspose pendahuluan Kajian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Kabupaten Banjar Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Bauntung Bapperida Kabupaten Banjar, Jumat (2/10/2026) pagi.
Ekspose ini menghadirkan tim peneliti Program Pascasarjana Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al-Banjari serta perangkat daerah dan unsur kecamatan terkait.
Kepala Bidang RIDA Bapperida Kabupaten Banjar, Nuri Ansari, membuka kegiatan sekaligus menekankan pentingnya kajian IPK sebagai bagian dari upaya menyediakan data pembangunan kebudayaan yang lebih terukur. Kajian ini diharapkan tidak hanya menghasilkan angka indeks, tetapi juga memberikan gambaran perkembangan setiap dimensi kebudayaan serta menjadi bahan dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.
“Secara khusus, kajian 2026 diarahkan untuk mengukur IPK, membandingkan perkembangan dengan hasil 2025, mengevaluasi tindak lanjut rekomendasi sebelumnya, serta merumuskan rekomendasi bagi RPJMD, RKPD dan Renstra perangkat daerah.” Ungkap Nuri
Perwakilan tim peneliti LPPM UNISKA Muhammad Arsyad Al-Banjari yang diketuai Hj Mardiana, Zacky, kemudian memaparkan desain Kajian IPK Kabupaten Banjar Tahun 2026. Dalam paparannya dijelaskan bahwa kajian tahun ini merupakan kelanjutan pemantauan berbasis survei data primer dengan instrumen yang merujuk pada konsep, definisi, redaksi, populasi sasaran dan periode rujukan BPS. Kajian juga menggunakan dua kerangka sekaligus, yakni 31 indikator untuk melihat tren 2025–2026 dan 24 indikator sebagai pelengkap untuk melakukan pembandingan dengan kerangka IPK nasional terbaru.
Menurut tim peneliti, penggunaan kerangka ganda diperlukan karena terjadi perubahan metodologi IPK nasional mulai 2024, dari sebelumnya 31 indikator menjadi 24 indikator. Karena perubahan tersebut, hasil IPK Kabupaten Banjar 2025 sebesar 60,14 yang menggunakan kerangka 31 indikator tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan IPK 2024 yang menggunakan kerangka baru.
“Melalui satu kali pencacahan, kajian 2026 dirancang untuk tetap menjaga kesinambungan data dengan baseline 2025 sekaligus menyediakan pembanding terhadap perkembangan IPK nasional dan Kalimantan Selatan.”
Dari sisi pelaksanaan, kajian menggunakan survei langsung rumah tangga dengan wawancara tatap muka berbasis CAPI. Tim menyiapkan dua alternatif skema sampel, yakni 400 kepala keluarga (KK) dengan tingkat kesalahan 5 persen sebagai skema utama atau 100 KK dengan tingkat kesalahan 10 persen sebagai alternatif. Sampel akan mencakup seluruh 20 kecamatan di Kabupaten Banjar, dengan pengumpulan data direncanakan berlangsung dalam rangkaian kegiatan selama 60 hari kalender, mulai persiapan, penyempurnaan instrumen, pelatihan enumerator, pencacahan lapangan, pengolahan data hingga analisis dan penyusunan laporan.
Dalam sesi diskusi, keterlibatan perangkat daerah dan kecamatan menjadi bagian penting untuk memperkaya kajian, terutama dalam mendukung data administratif, pelaksanaan pencacahan serta pemahaman kondisi sosial budaya di lapangan.
Kajian ini nantinya menghasilkan laporan IPK 2026, analisis tren 2025–2026, evaluasi rekomendasi sebelumnya, executive summary, policy brief, serta database survei yang dapat digunakan sebagai bahan pendukung perencanaan pembangunan. Dengan demikian, hasil penelitian diharapkan menjadi basis data dan bahan kebijakan bagi Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat pembangunan kebudayaan secara lebih terarah, terukur dan berkelanjutan.(Ione/Brigade Bapperida)


