Bapperida Ekspose Kajian Indeks Kesalehan Sosial Banjar 2026
MARTAPURA - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar melalui Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA) menggelar Ekspose Pendahuluan Kajian Indeks Kesalehan Sosial (IKS) Kabupaten Banjar Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Bauntung Lantai III Kantor Bapperida Kabupaten Banjar, Jumat (2/10/2026), dibuka Plt Sekretaris Bapperida Dedi Nurmadi didampingi Kepala Bidang RIDA Nuri Ansari.
Ekspose tersebut diikuti instansi vertikal, SKPD dan camat lingkup Kabupaten Banjar, serta para Fungsional Perencana Muda dan Pertama Bapperida. Kajian menghadirkan tim peneliti dari LPPM Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari, yakni Hj Mardiana bersama tim, untuk memaparkan rancangan kajian, metodologi, hingga arah pengukuran IKS Kabupaten Banjar tahun 2026.
Dedi Nurmadi menyampaikan, kajian ini penting sebagai bagian dari upaya memperoleh gambaran yang lebih terukur mengenai kondisi kesalehan sosial masyarakat Kabupaten Banjar. Menurutnya, hasil kajian diharapkan tidak berhenti pada angka indeks, tetapi dapat menjadi bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan, khususnya dalam memperkuat program yang berkaitan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Indeks kesalehan sosial menjadi salah satu gambaran untuk melihat bagaimana nilai-nilai kepedulian, hubungan antarmanusia, etika, pelestarian lingkungan, serta relasi masyarakat dengan negara dan pemerintah tercermin dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Dalam rancangan kajian 2026, lima dimensi tersebut menjadi bagian utama pengukuran IKS.
Nuri Ansari menambahkan, kajian tahun 2026 juga diarahkan untuk menghasilkan data yang dapat dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya. Berdasarkan proposal, IKS Kabupaten Banjar tercatat 80,83 pada 2024 dan meningkat menjadi 81,70 pada 2025, dengan target indikatif 82,57 pada 2026. Kajian juga memberi perhatian khusus terhadap dimensi kepedulian sosial dan pelestarian lingkungan yang masih perlu diperkuat.
Dalam pemaparannya, Zakky Zamrudi bersama tim menjelaskan bahwa kajian 2026 akan menggunakan metode campuran melalui survei tatap muka, telaah dokumen, wawancara dan FGD dengan perangkat daerah. Sebanyak 400 responden direncanakan menjadi sampel, yang didistribusikan secara proporsional pada 20 kecamatan dengan memperhatikan usia dan jenis kelamin. Instrumen pengukuran tetap mempertahankan 30 butir IKS dan 39 butir anteseden dengan skala 1–7 agar hasilnya tetap dapat dibandingkan dengan pengukuran sebelumnya.
Sesi diskusi berlangsung dinamis. Sejumlah camat menyoroti makna kesalehan serta ruang lingkup pengukurannya. Tim peneliti menjelaskan bahwa kajian kesalehan sosial diarahkan pada kehidupan sosial masyarakat secara luas dan tidak semata-mata berkaitan dengan aspek ritual keagamaan. Pengukuran juga mencakup kepedulian sosial, relasi antarmanusia, etika dan budi pekerti, pelestarian lingkungan, serta relasi dengan negara dan pemerintah.
“Masukan dari Bapperida dan perangkat daerah menjadi bagian penting untuk menyempurnakan rancangan kajian,” tutur tim peneliti.


