Sinergi Tertib Administrasi Aset, Kecamatan Martapura Barat Ikuti Sosialisasi Teknis Rekonsiliasi BMD Kabupaten Banjar
Pemerintah
Kecamatan Martapura Barat menunjukkan komitmen penuh dalam mengoptimalkan
pengelolaan dan penatausahaan aset daerah. Hal ini dibuktikan melalui kehadiran
perwakilan Kecamatan Martapura Barat dalam acara Sosialisasi Teknis Pelaksanaan
Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Internal Perangkat Daerah yang
diselenggarakan pada Jumat (02/10/2026).
Kegiatan
yang berlangsung di Aula Permata Lantai II Badan Pengelolaan Keuangan,
Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar.
Dalam
agenda penting tersebut, Kecamatan Martapura Barat mengutus Staf Perencana Ahli
Pertama untuk hadir secara langsung mewakili instansi
Acara
ini juga dihadiri oleh para pejabat penatausahaan barang serta perwakilan
jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjar.
Sosialisasi
teknis ini digelar sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan data
pencatatan aset di setiap instansi pemerintahan. Penatausahaan Barang Milik
Daerah yang akuntabel, akurat, dan transparan menjadi kunci utama dalam menjaga
kualitas penyusunan laporan keuangan daerah yang meyakinkan.
Staf
Perencana Ahli Pertama Kecamatan Martapura Barat Nur Elva Yanti menyampaikan
bahwa keikutsertaan dalam sosialisasi ini sangat krusial untuk memastikan
seluruh alur pelaporan dan sistem rekonsiliasi internal berjalan sesuai dengan
standar operasional teknis yang telah ditetapkan BPKPAD.
"Langkah
rekonsiliasi internal ini merupakan instrumen penting untuk meminimalisasi
selisih pencatatan serta memastikan keberadaan dan status aset daerah tercatat
dengan valid di lingkup Kecamatan Martapura Barat
Melalui
kegiatan sosialisasi teknis ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antar-SKPD
di wilayah Kabupaten Banjar semakin solid, sehingga tata kelola Barang Milik
Daerah yang tertib, efektif, dan profesional dapat terus dipertahankan.
