Sinergi Tertib Administrasi Aset, Kecamatan Martapura Barat Ikuti Sosialisasi Teknis Rekonsiliasi BMD Kabupaten Banjar

Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menunjukkan komitmen penuh dalam mengoptimalkan pengelolaan dan penatausahaan aset daerah. Hal ini dibuktikan melalui kehadiran perwakilan Kecamatan Martapura Barat dalam acara Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Internal Perangkat Daerah yang diselenggarakan pada Jumat (02/10/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Permata Lantai II Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar.

 

Dalam agenda penting tersebut, Kecamatan Martapura Barat mengutus Staf Perencana Ahli Pertama untuk hadir secara langsung mewakili instansi

 

Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat penatausahaan barang serta perwakilan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

 

Sosialisasi teknis ini digelar sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan data pencatatan aset di setiap instansi pemerintahan. Penatausahaan Barang Milik Daerah yang akuntabel, akurat, dan transparan menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas penyusunan laporan keuangan daerah yang meyakinkan.

 

Staf Perencana Ahli Pertama Kecamatan Martapura Barat Nur Elva Yanti menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam sosialisasi ini sangat krusial untuk memastikan seluruh alur pelaporan dan sistem rekonsiliasi internal berjalan sesuai dengan standar operasional teknis yang telah ditetapkan BPKPAD.

 

"Langkah rekonsiliasi internal ini merupakan instrumen penting untuk meminimalisasi selisih pencatatan serta memastikan keberadaan dan status aset daerah tercatat dengan valid di lingkup Kecamatan Martapura Barat

 

Melalui kegiatan sosialisasi teknis ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antar-SKPD di wilayah Kabupaten Banjar semakin solid, sehingga tata kelola Barang Milik Daerah yang tertib, efektif, dan profesional dapat terus dipertahankan.

 


Komentar