Kecamatan Beruntung Baru Layani Warga Desa Pindahan Baru untuk Pengurusan SKTM
BERUNTUNG BARU — Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru melayani warga Desa Pindahan Baru yang membutuhkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dokumen pendukung untuk proses aktivasi BPJS Kesehatan, Kamis (1/10/2026), di Kantor Kecamatan Beruntung Baru.
Pelayanan tersebut diberikan kepada warga yang datang untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi terkait persyaratan serta proses administrasi SKTM. Petugas kecamatan memberikan penjelasan dan melakukan koordinasi agar kebutuhan administrasi warga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru dalam membantu masyarakat Desa Pindahan Baru, khususnya warga yang membutuhkan dukungan administrasi untuk mengakses layanan kesehatan.
Koordinasi antara kecamatan dan pemerintah desa juga dilakukan untuk memperlancar proses pelayanan serta memastikan informasi yang diterima warga sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pelayanan ini bertujuan membantu warga Desa Pindahan Baru memahami persyaratan dan tahapan pengurusan SKTM yang diperlukan sebagai dokumen pendukung dalam proses aktivasi BPJS Kesehatan.
Bagi warga yang dilayani, kegiatan ini memberikan manfaat berupa kepastian informasi, pendampingan administrasi, serta kemudahan dalam memahami prosedur pelayanan sehingga proses pengurusan dokumen dapat dilakukan secara lebih tertib.
Melalui pelayanan dan koordinasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru terus mendorong pelayanan publik yang responsif dan mudah diakses masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan akses terhadap layanan kesehatan.
(IP Beruntung Baru/ Brigade Informasi RA)
