Disdik Banjar Perkuat Peran Kader Posyandu dan Sinergi Penanganan ATS di Desa

BANJAR, InfoPublik- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar terus memperkuat peran kader Posyandu dalam mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan, sekaligus membangun sinergi penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui SAPA ATS BANJAR (Sinergi Aksi Penanganan Anak Tidak Sekolah Kabupaten Banjar).

Pembinaan dan pendampingan kader Posyandu SPM Pendidikan dilaksanakan di Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, dan Desa Simpang Tiga, Kecamatan Mataraman (1/10/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Pembinaan PAUD, PNF/Kesetaraan, Arliza Mayasari, S.E., M.M., sebagai fasilitator pendamping.

Selain memberikan penguatan kepada kader mengenai peran Posyandu dalam mendukung layanan pendidikan, kegiatan juga dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah desa terkait identifikasi, pendataan, pemetaan kondisi, serta tindak lanjut anak yang belum memperoleh layanan pendidikan.

Kabid Pembinaan PAUD, PNF/Kesetaraan, Arliza Mayasari, menegaskan bahwa kader Posyandu memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan masyarakat dan keluarga.

“Kader Posyandu merupakan bagian penting dalam membantu pemerintah mengenali kondisi anak di lingkungan desa. Melalui SPM Pendidikan, kader diharapkan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga mampu menyampaikan informasi dan menghubungkan anak yang membutuhkan dengan layanan pendidikan yang tersedia. Inilah yang kemudian kita kuatkan melalui SAPA ATS BANJAR agar penanganan ATS dilakukan secara bersama dan berkelanjutan,” ujar Arliza.

Dalam koordinasi tersebut, pemerintah desa juga menyampaikan dukungan terhadap upaya penanganan ATS dan kesiapan untuk memperkuat komunikasi dengan Dinas Pendidikan, kecamatan, kader Posyandu, serta satuan pendidikan.

Pambakal Desa Simpang Tiga, Ikromi, menyampaikan komitmennya untuk mendukung upaya tersebut.

“Kami sangat mendukung adanya sinergi melalui SAPA ATS BANJAR. Pemerintah desa siap membantu melakukan pendataan dan berkoordinasi apabila ditemukan anak yang tidak sekolah, sehingga dapat segera diketahui permasalahannya dan dicarikan solusi bersama,” ungkap Ikromi.

Dukungan serupa disampaikan Pambakal Desa Kiram. Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa dan kader di tingkat masyarakat sangat diperlukan karena mereka lebih dekat dengan kondisi keluarga dan anak.

“Kami siap bersinergi dengan Dinas Pendidikan dalam penanganan ATS. Pemerintah desa akan mendukung kader untuk melakukan pendataan dan memberikan informasi apabila ada anak yang belum mendapatkan layanan pendidikan, sehingga dapat ditindaklanjuti bersama,” tuturnya.

Kegiatan di Desa Kiram dan Desa Simpang Tiga menjadi bagian dari penguatan jejaring SAPA ATS BANJAR, yang menempatkan pemerintah desa, kader Posyandu, satuan pendidikan, dan perangkat daerah sebagai bagian dari ekosistem penanganan ATS.

Melalui kolaborasi tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar mendorong agar setiap anak yang teridentifikasi tidak sekolah tidak berhenti pada pendataan, tetapi dilanjutkan dengan pemetaan penyebab, kebutuhan, rujukan layanan, pendampingan, dan tindak lanjut, sehingga semakin banyak anak memperoleh kembali kesempatan untuk mendapatkan layanan pendidikan.


Komentar