Tindaklanjuti Evaluasi AKIP, Bapperida Benahi Penyusunan SKP
MARTAPURA – Menindaklanjuti rekomendasi hasil Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar melaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Kamis (1/10/2026). Kegiatan berlangsung di Klinik Perencanaan Lantai I Kantor Bapperida Kabupaten Banjar dan dibuka Kasubbag Umum dan Kepegawaian Gusti Zulfah Noor Rahmah, didampingi Kasubbag Perencanaan Noor Asiah.
Kegiatan ini diikuti setiap bidang di lingkungan Bapperida Kabupaten Banjar yang terdiri dari pegawai ASN, PPPK Penuh waktu dan Paruh Waktu. Pendampingan dilaksanakan secara bergantian sesuai jadwal, sehingga setiap peserta memperoleh kesempatan mendapatkan pengarahan secara langsung mengenai pengisian dan penyesuaian SKP. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Inspektorat Daerah, sekaligus upaya memastikan penyusunan kinerja individu selaras dengan tugas, fungsi dan target organisasi.
Gusti Zulfah Noor Rahmah menyampaikan bahwa penyesuaian SKP seluruh pegawai perlu dilakukan agar perencanaan kinerja individu dapat disusun secara lebih jelas dan terukur. SKP, menurutnya, harus mampu menggambarkan sasaran pekerjaan yang akan dicapai dengan memperhatikan aspek kualitas, kuantitas dan waktu. Dengan demikian, setiap pegawai memiliki arah kerja yang jelas dan kontribusinya dapat diukur dalam mendukung pencapaian kinerja Bapperida secara keseluruhan.
Pada sesi pendampingan, peserta mendapatkan pengarahan mengenai berbagai bagian yang perlu diperhatikan dalam penyusunan SKP, mulai dari sasaran kinerja, indikator hingga target yang ditetapkan. Pendampingan dilakukan secara langsung dengan memberikan arahan agar setiap pengisian dapat disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab jabatan serta memperhatikan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Inspektorat Daerah.
Fungsional Perencana Pertama Bapperida Kabupaten Banjar Muhammad Rizky Rifani memaparkan sejumlah temuan yang masih perlu diperbaiki dalam penyusunan SKP. Beberapa di antaranya berkaitan dengan aspek kuantitas, kualitas dan waktu yang belum dirumuskan secara tepat. Selain itu, masih terdapat kesalahpahaman terhadap beberapa item penting dalam pengisian SKP sehingga perlu dilakukan penyamaan persepsi agar sasaran dan indikator kinerja dapat dirumuskan secara lebih tepat, terukur dan sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan.
Menurut Rizky, pemahaman yang baik terhadap setiap komponen SKP akan membantu pegawai menyusun target kinerja yang realistis sekaligus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pendampingan tidak hanya diarahkan pada perbaikan administrasi, tetapi juga memastikan setiap sasaran yang dituangkan benar-benar mencerminkan pekerjaan dan hasil yang harus dicapai oleh masing-masing pegawai.
Melalui sosialisasi dan pendampingan ini, Bapperida Kabupaten Banjar khususnya pada Sub Bidang Umum dan Kepegawaian berharap seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun SKP serta mampu memperbaiki dokumen kinerja sesuai hasil evaluasi Inspektorat Daerah.
Penyempurnaan SKP diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumen yang lebih tertib dan sesuai ketentuan, tetapi juga memperkuat keterkaitan antara kinerja individu dengan sasaran organisasi, sehingga pada akhirnya mendorong peningkatan akuntabilitas dan kualitas kinerja Bapperida Kabupaten Banjar.(Ione/Brigade Bapperida)

