Kecamatan Martapura Barat Hadiri Musdes Penetapan RKPDes Sungai Batang TA 2027: Wujudkan Pembangunan Desa yang Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Sungai Batang untuk Tahun Anggaran 2027. Kegiatan strategis ini berlangsung di Balai Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, pada Kamis (01/10/2026).

 

Musdes penetapan ini merupakan tahapan dalam siklus perencanaan pembangunan desa, guna memastikan program kerja yang dirancang untuk tahun 2027 benar-benar mengakomodasi aspirasi masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah.

 

Hadir memimpin rombongan dari tingkat kecamatan yakni Sekretaris Kecamatan Martapura Barat. Turut hadir Pambakal Desa Sungai Batang beserta jajaran perangkat desa, unsur TNI dari Babinsa, Polri dari Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa Sungai Batang, serta seluruh Ketua RT se-Wilayah Desa Sungai Batang.

 

Selain unsur pemerintahan desa dan keamanan, kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan instansi lintas sektor, di antaranya Kepala KUA Martapura Barat, Kepala Puskesmas Martapura Barat, dan Koordinator KB Desa Sungai Batang

 

Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen bersama dalam mengawal program pembangunan desa, khususnya di bidang keagamaan, kesehatan masyarakat, serta pemberdayaan keluarga.

 

Sekretaris Kecamatan Martapura Barat Imam Sofiar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes penetapan RKPDes ini secara tepat waktu dan transparan. Pihak kecamatan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan instansi sektoral agar dokumen RKPDes TA 2027 yang telah disepakati dapat direalisasikan secara optimal, akuntabel, dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan warga Desa Sungai Batang.

 

Acara dilanjutkan dengan pemaparan rancangan akhir dokumen RKPDes TA 2027 oleh pemerintah desa, sesi tanggapan dan penyerapan masukan akhir, hingga prosesi penandatanganan berita acara penetapan RKPDes Sungai Batang TA 2027 oleh Pambakal dan unsur BPD dengan disaksikan seluruh tamu undangan.

 

Dengan ditetapkannya RKPDes TA 2027 ini, Desa Sungai Batang resmi memiliki landasan hukum dan arah kebijakan yang jelas untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada tahun mendatang.

 


Komentar