Kecamatan Martapura Barat Hadiri Musdes Penetapan RKPDes Sungai Batang TA 2027: Wujudkan Pembangunan Desa yang Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Pemerintah
Kecamatan Martapura Barat menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana
Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Sungai Batang untuk Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan strategis ini berlangsung di Balai Desa Sungai Batang, Kecamatan
Martapura Barat, pada Kamis (01/10/2026).
Musdes
penetapan ini merupakan tahapan dalam siklus perencanaan pembangunan desa, guna
memastikan program kerja yang dirancang untuk tahun 2027 benar-benar
mengakomodasi aspirasi masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan
pemerintah daerah.
Hadir
memimpin rombongan dari tingkat kecamatan yakni Sekretaris Kecamatan Martapura
Barat. Turut hadir Pambakal Desa Sungai Batang beserta jajaran perangkat desa,
unsur TNI dari Babinsa, Polri dari Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa Sungai
Batang, serta seluruh Ketua RT se-Wilayah Desa Sungai Batang.
Selain
unsur pemerintahan desa dan keamanan, kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan
instansi lintas sektor, di antaranya Kepala KUA Martapura Barat, Kepala
Puskesmas Martapura Barat, dan Koordinator KB Desa Sungai Batang
Kehadiran
lintas sektor ini menegaskan komitmen bersama dalam mengawal program
pembangunan desa, khususnya di bidang keagamaan, kesehatan masyarakat, serta
pemberdayaan keluarga.
Sekretaris
Kecamatan Martapura Barat Imam Sofiar menyampaikan apresiasi atas
terselenggaranya Musdes penetapan RKPDes ini secara tepat waktu dan transparan.
Pihak kecamatan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga
kemasyarakatan, dan instansi sektoral agar dokumen RKPDes TA 2027 yang telah
disepakati dapat direalisasikan secara optimal, akuntabel, dan membawa dampak
nyata bagi kesejahteraan warga Desa Sungai Batang.
Acara
dilanjutkan dengan pemaparan rancangan akhir dokumen RKPDes TA 2027 oleh
pemerintah desa, sesi tanggapan dan penyerapan masukan akhir, hingga prosesi
penandatanganan berita acara penetapan RKPDes Sungai Batang TA 2027 oleh
Pambakal dan unsur BPD dengan disaksikan seluruh tamu undangan.
Dengan
ditetapkannya RKPDes TA 2027 ini, Desa Sungai Batang resmi memiliki landasan
hukum dan arah kebijakan yang jelas untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (APBDes) pada tahun mendatang.
