Disdik Banjar dan Bagian Organisasi Dampingi Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik di SDN Indrasari 2

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar mendampingi Tim Penilai Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, di SDN Indrasari 2, Martapura, Kamis (1/10/2026).

Pendampingan tersebut dihadiri Sekretaris Disdik Banjar, Kabid Pembinaan SD, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Martapura beserta pengawas pendamping, serta jajaran Tim Bagian Organisasi Pemkab Banjar. Kehadiran unsur terkait bertujuan memastikan rangkaian penilaian berjalan lancar sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan.

Sekretaris Disdik Banjar, Tisnohadi Harimurti menyampaikan bahwa penilaian Ombudsman RI menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus mendorong peningkatan standar pelayanan dasar pada satuan pendidikan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran terhadap penerapan standar pelayanan publik di lingkungan sekolah.

“Pendampingan ini adalah wujud keterbukaan dan komitmen kami. Kami ingin memastikan SDN Indrasari 2, serta sekolah-sekolah lainnya di Kabupaten Banjar, telah menerapkan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi maladministrasi,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan Kalsel kemudian melakukan peninjauan secara langsung terhadap sejumlah aspek pelayanan publik di lingkungan SDN Indrasari 2. Pemeriksaan mencakup ketersediaan maklumat pelayanan, mekanisme penerimaan peserta didik baru, transparansi informasi publik, serta pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan.

Aspek lainnya yang menjadi perhatian adalah aksesibilitas bagi penyandang disabilitas serta ketersediaan ruang dan sarana pengaduan. Tim juga meninjau pengelolaan pengaduan, termasuk keberadaan unit, alur, dan mekanisme penanganan keluhan maupun aspirasi dari masyarakat dan orang tua siswa.

Penilaian tersebut diharapkan dapat memberikan hasil evaluasi yang optimal bagi SDN Indrasari 2 sekaligus menjadi bahan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan. Upaya ini juga diharapkan mendorong satuan pendidikan lainnya di Kabupaten Banjar untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, prima, dan terhindar dari praktik maladministrasi.


Komentar