Kecamatan Mataraman Laksanakan Monev Posyandu 6 SPM di Desa Simpang Tiga, Perkuat Pelayanan Dasar Masyarakat

MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah Kecamatan Mataraman terus memperkuat pembinaan dan peningkatan kualitas pelayanan Posyandu melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.(1/10/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Mataraman H. Muhammad Fakhrurrozie, Kasi Kesejahteraan Sosial Adi Mulyadi, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Hasmi Fadillah, serta sejumlah staf Kecamatan Mataraman. Kehadiran jajaran kecamatan merupakan bagian dari upaya pembinaan sekaligus memastikan pelaksanaan pelayanan Posyandu berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Monev Posyandu 6 SPM dilaksanakan sebagai sarana untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan dasar kepada masyarakat di tingkat desa. Enam bidang pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Dalam kegiatan tersebut, tim Kecamatan Mataraman melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan kegiatan Posyandu, administrasi, data sasaran pelayanan, kelengkapan pendukung, serta koordinasi antara kader Posyandu, pemerintah desa dan unsur terkait.

Selain melakukan monitoring, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan pembinaan kepada kader agar pengelolaan Posyandu semakin tertib, aktif, dan mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar secara terpadu di tingkat desa.

Sekcam Mataraman H. Muhammad Fakhrurrozie menyampaikan bahwa Monev bukan semata-mata untuk melakukan penilaian, tetapi menjadi bagian dari pembinaan dan upaya bersama untuk mengetahui berbagai kebutuhan serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Posyandu.

“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita ingin melihat secara langsung pelaksanaan Posyandu 6 SPM di desa, sekaligus memberikan pembinaan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. Hal yang masih perlu diperbaiki akan menjadi bahan tindak lanjut bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Sosial Adi Mulyadi menekankan pentingnya keterpaduan pelayanan dasar di Posyandu. Menurutnya, keberadaan kader dan dukungan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah diakses.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Hasmi Fadillah juga mendorong agar data dan administrasi Posyandu dapat dikelola secara tertib dan diperbarui secara berkala. Data yang akurat diperlukan sebagai dasar dalam perencanaan, pemantauan, serta evaluasi pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Mataraman berharap pembinaan dan Monev Posyandu 6 SPM dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh desa. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kader Posyandu, tenaga kesehatan, serta masyarakat diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan dasar sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Melalui kegiatan tersebut, Kecamatan Mataraman menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan memberikan pembinaan kepada pemerintah desa dan kader Posyandu dalam mewujudkan pelayanan dasar yang lebih tertib, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Komentar