Kecamatan Mataraman Laksanakan Monev Posyandu 6 SPM di Desa Simpang Tiga, Perkuat Pelayanan Dasar Masyarakat
MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah
Kecamatan Mataraman terus memperkuat pembinaan dan peningkatan kualitas
pelayanan Posyandu melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Posyandu 6
Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Mataraman,
Kabupaten Banjar.(1/10/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris
Kecamatan Mataraman H. Muhammad Fakhrurrozie, Kasi Kesejahteraan Sosial Adi
Mulyadi, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Hasmi Fadillah, serta sejumlah staf
Kecamatan Mataraman. Kehadiran jajaran kecamatan merupakan bagian dari upaya
pembinaan sekaligus memastikan pelaksanaan pelayanan Posyandu berjalan sesuai
dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Monev Posyandu 6 SPM dilaksanakan
sebagai sarana untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan dasar kepada
masyarakat di tingkat desa. Enam bidang pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan,
kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum
serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Dalam kegiatan tersebut, tim
Kecamatan Mataraman melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan kegiatan
Posyandu, administrasi, data sasaran pelayanan, kelengkapan pendukung, serta
koordinasi antara kader Posyandu, pemerintah desa dan unsur terkait.
Selain melakukan monitoring,
kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan pembinaan kepada kader
agar pengelolaan Posyandu semakin tertib, aktif, dan mampu mendukung
penyelenggaraan pelayanan dasar secara terpadu di tingkat desa.
Sekcam Mataraman H. Muhammad
Fakhrurrozie menyampaikan bahwa Monev bukan semata-mata untuk melakukan
penilaian, tetapi menjadi bagian dari pembinaan dan upaya bersama untuk
mengetahui berbagai kebutuhan serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan
Posyandu.
“Melalui monitoring dan evaluasi
ini, kita ingin melihat secara langsung pelaksanaan Posyandu 6 SPM di desa,
sekaligus memberikan pembinaan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus
ditingkatkan. Hal yang masih perlu diperbaiki akan menjadi bahan tindak lanjut
bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Kesejahteraan
Sosial Adi Mulyadi menekankan pentingnya keterpaduan pelayanan dasar di
Posyandu. Menurutnya, keberadaan kader dan dukungan pemerintah desa menjadi
faktor penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah
diakses.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Hasmi
Fadillah juga mendorong agar data dan administrasi Posyandu dapat dikelola
secara tertib dan diperbarui secara berkala. Data yang akurat diperlukan
sebagai dasar dalam perencanaan, pemantauan, serta evaluasi pelayanan kepada
masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Mataraman
berharap pembinaan dan Monev Posyandu 6 SPM dapat dilaksanakan secara
berkelanjutan di seluruh desa. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah
desa, kader Posyandu, tenaga kesehatan, serta masyarakat diharapkan mampu memperkuat
kualitas pelayanan dasar sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan.
Melalui kegiatan tersebut, Kecamatan Mataraman menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan memberikan pembinaan kepada pemerintah desa dan kader Posyandu dalam mewujudkan pelayanan dasar yang lebih tertib, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
