FTBI SMP se-Kabupaten Banjar 2026, Disdik Dorong Generasi Muda Lestarikan Bahasa Daerah
MARTAPURA, InfoPublik- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Jenjang SMP se-Kabupaten Banjar Tahun 2026 di SMPN 2 Martapura, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti 255 siswa dari 63 sekolah negeri dan swasta se-Kabupaten Banjar.
Lima cabang lomba dipertandingkan dalam festival tersebut, yakni cipta puisi dengan 44 peserta, bakisah bahasa Banjar 43 peserta, menulis kisah handap 48 peserta, pidato 41 peserta, serta bapandung atau komedi dengan 39 peserta. Rangkaian perlombaan menjadi ruang bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan berbahasa sekaligus kreativitas dalam sastra dan budaya daerah.
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar yang diwakili Sekretaris Disdik Banjar, Tisnohadi Harimurti, S.Sos., M.Ec.Dev. Ia menyampaikan bahwa FTBI merupakan bagian dari upaya revitalisasi bahasa daerah sebagai bahasa pertama yang diperoleh anak dari lingkungan keluarga.
“Bahasa ibu sebagai bahasa pertama layak untuk dipertahankan, dilestarikan, dan dikembangkan. FTBI menjadi wahana untuk meningkatkan kemahiran dan kreativitas siswa dalam berbahasa daerah, sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri dan kebanggaan terhadap kekayaan budaya berupa bahasa, sastra, dan aksara daerah,” ujarnya.
Tisnohadi menilai keberlangsungan bahasa daerah tidak terlepas dari peran generasi muda sebagai penerus eksistensi bahasa tersebut. Berkurangnya minat generasi muda dalam mempelajari dan mengembangkan bahasa daerah menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan langkah pelindungan dan pelestarian secara berkelanjutan.
“Dengan FTBI, kami berharap generasi muda tidak melupakan akar budaya asli daerah, tetapi semakin mengenal dan melestarikannya sebagai wujud cinta tanah air. Para peserta juga diharapkan dapat menjadi duta-duta bahasa ibu di daerahnya masing-masing,” katanya.
Pelaksanaan FTBI melibatkan Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar dan Pengawas Pembinaan SMP sebagai panitia. Dewan juri berasal dari kalangan akademisi, sastrawan dan praktisi seni budaya Kalimantan Selatan, serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia. Kegiatan ini diharapkan menjadi stimulus bagi siswa dan masyarakat untuk terus menjaga keberadaan bahasa daerah agar tetap hidup dan berkembang.
