Camat Mataraman Hadiri Rapat Harmonisasi Raperda Kabupaten Banjar di Kanwil Kemenkum Kalsel
MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah
Kabupaten Banjar terus memperkuat kualitas pembentukan produk hukum daerah
melalui proses harmonisasi rancangan peraturan daerah (Raperda). Dalam rangka
tersebut, Camat Mataraman Heryanto, SSTP., M.A. menghadiri Rapat Harmonisasi
Raperda Kabupaten Banjar yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Garuda, Kantor
Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel).(30/9/3036)
Kegiatan tersebut menjadi bagian
dari proses penyelarasan rancangan peraturan daerah agar substansi yang
dirumuskan dapat berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi serta memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan
dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat harmonisasi diikuti oleh
unsur Pemerintah Kabupaten Banjar dan pihak terkait dalam penyusunan produk
hukum daerah. Pembahasan dilakukan secara bersama dengan mencermati materi,
substansi, sistematika serta aspek yuridis yang terdapat dalam rancangan
peraturan daerah.
Harmonisasi Raperda merupakan
tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui forum
tersebut, setiap materi muatan dalam rancangan regulasi ditelaah agar tidak
terjadi pertentangan maupun tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan
lainnya.
Kegiatan ini juga menjadi ruang
koordinasi antara pemerintah daerah dengan instansi yang memiliki kewenangan di
bidang pembentukan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Camat Mataraman
Heryanto dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses
penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan dapat menjadi landasan hukum
dalam pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Banjar.
Camat Mataraman Heryanto
menyampaikan bahwa proses harmonisasi sangat penting untuk memastikan setiap
regulasi yang nantinya ditetapkan memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat
diterapkan secara efektif.
“Harmonisasi merupakan tahapan
penting agar rancangan peraturan daerah yang disusun memiliki keselarasan
dengan peraturan perundang-undangan dan dapat diimplementasikan dengan baik.
Pada akhirnya, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian
hukum serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Heryanto.
Menurutnya, pemerintah di tingkat
kecamatan juga perlu memahami arah kebijakan regulasi daerah karena berbagai
peraturan yang ditetapkan nantinya dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas
pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayah kecamatan.
Dalam rapat tersebut, pembahasan
diarahkan pada penyempurnaan substansi Raperda melalui masukan dan telaahan
dari pihak terkait. Setiap ketentuan dicermati agar memiliki keterkaitan yang
jelas dengan kebutuhan daerah dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum
yang berlaku.
Proses harmonisasi juga menjadi
bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib melalui
produk hukum yang jelas, konsisten dan dapat dilaksanakan.
Bagi Pemerintah Kecamatan
Mataraman, pemahaman terhadap regulasi daerah menjadi bagian penting dalam
mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah kabupaten hingga ke tingkat
kecamatan dan desa.
Melalui rapat harmonisasi
tersebut, diharapkan rancangan peraturan daerah Kabupaten Banjar dapat semakin
matang sebelum memasuki tahapan pembahasan dan proses penetapan sesuai
mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam mewujudkan produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
