Desa Takuti Mantapkan Arah Pembangunan, RKP Desa 2027 dan DU RKP Desa 2028 Resmi Ditetapkan

MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah Desa Takuti, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Mataraman H. Muhammad Fakhrurrozie, Pemerintah Desa Takuti, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, perangkat desa, unsur kelembagaan desa serta tokoh dan perwakilan masyarakat.(30/9/3036)

Musdes menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa untuk memastikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027 sesuai dengan kebutuhan, aspirasi serta skala prioritas masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta musyawarah membahas berbagai rencana program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah melalui tahapan penjaringan aspirasi serta pembahasan di tingkat desa. Berbagai usulan kemudian diselaraskan dengan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya, arah kebijakan pemerintah serta kemampuan keuangan desa.

Setelah melalui pembahasan bersama, RKP Desa Tahun 2027 Desa Takuti ditetapkan sebagai dokumen perencanaan pembangunan desa untuk satu tahun anggaran.

Selain itu, Musdes juga menetapkan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 (DU RKP Desa). Daftar usulan tersebut akan menjadi bahan dalam proses perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan dan Kabupaten Banjar, terutama untuk usulan yang membutuhkan dukungan maupun kewenangan pemerintah daerah.

Sekcam Mataraman Dorong Perencanaan Berbasis Prioritas

Dalam sambutannya, Sekcam Mataraman H. Muhammad Fakhrurrozie menyampaikan bahwa penetapan RKP Desa merupakan tahapan strategis dalam memastikan arah pembangunan desa dapat berjalan secara terencana.

Ia mengingatkan agar setiap program yang masuk dalam RKP Desa benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas desa.

“RKP Desa merupakan dasar bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan selama Tahun 2027. Karena itu, penyusunannya harus memperhatikan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, kemampuan keuangan desa serta keselarasan dengan kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten,” ujar H. Fakhrurrozie.

Menurutnya, DU RKP Desa Tahun 2028 juga perlu disusun dengan baik, terutama terhadap usulan yang membutuhkan dukungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Usulan yang masuk dalam DU RKP Desa diharapkan disusun secara jelas, berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan dilengkapi dengan data pendukung. Dengan demikian, usulan tersebut dapat menjadi bahan dalam tahapan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten,” tambahnya.

Musyawarah Desa Takuti juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.

Partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting agar pembangunan yang direncanakan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pemerintah Desa Takuti diharapkan dapat menindaklanjuti hasil penetapan RKP Desa Tahun 2027 melalui penyusunan program dan kegiatan sesuai ketentuan serta memperhatikan kemampuan anggaran yang tersedia.

Sementara itu, DU RKP Desa Tahun 2028 akan menjadi bahan usulan untuk dibawa dalam tahapan perencanaan pembangunan berikutnya, termasuk melalui forum perencanaan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Dengan ditetapkannya RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028, Desa Takuti semakin memantapkan arah pembangunan yang partisipatif, terencana, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Mataraman juga terus mendorong seluruh desa agar proses perencanaan pembangunan dilaksanakan secara tertib dan berkualitas, sehingga setiap program yang ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian pembangunan Kabupaten Banjar.


Komentar