Dispersip Banjar Sosialisasikan SiPAPI, Perkuat Persiapan Akreditasi Perpustakaan Desa dan Sekolah

MARTAPURA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar terus mendorong peningkatan mutu pengelolaan perpustakaan melalui Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman sekaligus pendampingan kepada pengelola perpustakaan dalam mempersiapkan proses akreditasi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Demang Lehman Dispersip Kabupaten Banjar, Selasa (29/9/2026), merupakan pertemuan kelima dalam rangkaian sosialisasi dan advokasi akreditasi perpustakaan. Pertemuan diikuti 25 kepala perpustakaan sekolah dan desa beserta masing-masing satu orang pengelola perpustakaan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Desa Salat Makmur, Kecamatan Beruntung Baru, sekaligus Kepala Perpustakaan Desa Salat Makmur, Ike Mulyani, bersama Pengelola Perpustakaan, Wardatul Hisaniah. Kehadiran keduanya menjadi bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah Desa Salat Makmur dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan desa.

Pertemuan kali ini secara khusus membahas penggunaan SiPAPI (Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia), termasuk tata cara mempersiapkan dan mengunggah dokumen yang menjadi persyaratan akreditasi.

Para peserta mendapatkan pendampingan terkait dokumen pada komponen 1 sampai dengan komponen 6 yang harus dipersiapkan dan diunggah melalui aplikasi SiPAPI. Pembahasan tersebut diharapkan dapat membantu setiap perpustakaan memastikan kelengkapan dokumen sesuai instrumen dan standar penilaian akreditasi.

Kegiatan menghadirkan narasumber Dr. Moch. Isra Hajiri, S.IP., M.Hum. dan Asrani, S.I.Pust. Selain pemaparan materi, peserta juga memperoleh kesempatan untuk memahami proses pengunggahan dokumen serta melakukan simulasi penilaian berkas akreditasi.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara bertahap, Dispersip Kabupaten Banjar berharap seluruh perpustakaan peserta dapat mempersiapkan dokumen akreditasi dengan baik dan memenuhi komponen penilaian yang telah ditetapkan.

Setelah tahapan persiapan dan pengunggahan dokumen selesai, informasi mengenai jadwal visitasi dan sidang pleno selanjutnya akan disampaikan kepada perpustakaan peserta sesuai dengan tahapan proses akreditasi.

Keterlibatan perpustakaan desa, termasuk Perpustakaan Desa Salat Makmur Kecamatan Beruntung Baru, diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan perpustakaan desa yang terkelola secara profesional, memenuhi standar, serta mampu memberikan pelayanan informasi dan literasi yang berkualitas bagi masyarakat.

(IP Kecamatan Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)


Komentar