Rakor Aksi Bangda Stunting Kecamatan Gambut Bahas Penguatan Pendataan dan Penanganan Stunting

Kecamatan Gambut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Bangda/Konvergensi Stunting di Aula Kecamatan Gambut, Selasa (29/9/2026).


Kegiatan yang dipimpin Camat Gambut tersebut diikuti perwakilan Kecamatan Gambut, Puskesmas Gambut, Koordinator Penyuluh Kecamatan Gambut, pemerintah desa se-Kecamatan Gambut, serta perwakilan dan bidan dari puskesmas dan desa.


Dalam arahannya, Camat Gambut menekankan pentingnya perhatian terhadap penanganan stunting dalam perencanaan dan penganggaran desa setelah pelaksanaan Musrenbang Desa. Dukungan tersebut antara lain diarahkan untuk kegiatan posyandu dan penguatan peran kader di desa.


Selain itu, intervensi penanganan stunting diharapkan menyasar kelompok sasaran yang sama, seperti ibu hamil, calon pasangan suami istri, serta anak yang mengalami stunting. Pencatatan dan pendataan angka stunting di Kecamatan Gambut juga perlu terus ditingkatkan agar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.


Sementara itu, narasumber dari Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar, Muhammad Azmiannoor, menyampaikan materi terkait Aksi Konvergensi Stunting. Pembahasan difokuskan pada kondisi dan persoalan stunting, kesesuaian data dengan kondisi nyata di lapangan, serta program yang perlu diperkuat dalam penanganan stunting.


Disampaikan bahwa analisis kondisi dan persoalan stunting dilakukan sejak awal tahun. Data yang tercatat dalam matriks perlu dibandingkan dengan kondisi nyata di lapangan sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan. Dari 39 usulan Bangda, terdapat 13 usulan yang disetujui dalam Musrenbang dan masih diperlukan tindak lanjut terhadap usulan tersebut.


Menurut narasumber, konvergensi yang tertata diperlukan agar berbagai program dan intervensi penanganan stunting dapat berjalan lebih terarah. Selain itu, disampaikan pula adanya proses penandaan setelah perubahan APBD pada Oktober.


Dalam pemaparannya, Bapperida juga menyoroti pentingnya pembaruan dan perbaikan data. Beberapa kendala masih ditemukan, antara lain permasalahan pengisian dan penginputan data, perbedaan pembagian kelompok usia, mobilitas masyarakat, serta adanya warga yang berdomisili di Kecamatan Gambut tetapi belum melakukan perubahan administrasi kependudukan.


Data ibu hamil yang telah melahirkan juga perlu segera diperbarui pada tahun berjalan. Begitu pula data masyarakat yang sudah tidak berdomisili di wilayah tersebut perlu diperhatikan agar data yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.


Disebutkan pula bahwa di Kecamatan Gambut terdapat 10 Tim Pendamping Keluarga yang memiliki peran dalam mendukung pendataan dan pendampingan keluarga. Permasalahan yang ditemukan dalam proses pendataan diharapkan segera disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Data juga perlu diperbaiki sebelum akhir tahun karena akan menjadi salah satu bahan acuan dalam pelaksanaan program.


Rakor turut membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di Kecamatan Gambut terdapat lima dapur MBG, namun jumlah tersebut disampaikan masih belum mencukupi. Sejumlah desa juga masih tercatat belum menerima layanan MBG. Kapasitas dapur MBG yang dibahas dalam rapat berada pada kisaran 3.000 hingga 5.000.


Pada sesi diskusi, peserta mengusulkan dukungan pemeriksaan oleh dokter spesialis anak, khususnya bagi anak pada dua tahun pertama kehidupan. Hal tersebut dinilai penting untuk mengetahui kondisi dan riwayat kesehatan anak secara lebih lanjut. Kebutuhan pemeriksaan dapat dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk melalui rumah sakit terdekat.


Selain itu, kendala biaya transportasi bagi masyarakat dari desa menuju fasilitas kesehatan juga menjadi salah satu hal yang dibahas. Kebutuhan tersebut dapat menjadi bahan usulan melalui Musrenbang tahun berikutnya, dengan tetap mengoptimalkan program yang sudah tersedia.


Rapat juga membahas penanganan ibu hamil dan anak yang membutuhkan perhatian lebih lanjut. Data masyarakat yang memerlukan bantuan atau penanganan diharapkan segera disampaikan kepada pihak kecamatan untuk ditindaklanjuti, termasuk kebutuhan dukungan bagi anak.


Sebagai tindak lanjut, rapat menekankan pentingnya memperbaiki dan memperbarui data stunting agar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Permasalahan yang ditemukan dalam pendataan maupun penanganan stunting juga perlu segera dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.


Program yang telah tersedia diharapkan dapat dioptimalkan dan diperkuat. Sementara itu, kebutuhan program dan anggaran penanganan stunting dapat menjadi bahan usulan dalam Musrenbang tahun 2027.


Untuk pelaksanaan rapat koordinasi berikutnya, diusulkan agar kepala desa se-Kecamatan Gambut turut dilibatkan sehingga koordinasi dan tindak lanjut penanganan stunting dapat dilakukan secara lebih terpadu.


Rapat ditutup setelah seluruh materi, permasalahan, dan saran terkait pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting di Kecamatan Gambut dibahas bersama. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar