Kecamatan Mataraman Berikan Layanan SKTM bagi Warga Desa Bawahan Pasar

MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah Kecamatan Mataraman terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat secara mudah, cepat dan sesuai ketentuan. Salah satunya melalui pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi warga Desa Bawahan Pasar, Selasa (29/9/2026).

Pelayanan SKTM tersebut diberikan sebagai bentuk fasilitasi pemerintah kecamatan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen administrasi sebagai salah satu persyaratan dalam memperoleh layanan atau program tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam proses pelayanan, petugas Kecamatan Mataraman memberikan pelayanan administrasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan persyaratan yang diperlukan. Masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai prosedur dan ketentuan pengurusan SKTM agar proses administrasi dapat berjalan tertib.

Pelayanan administrasi kemasyarakatan menjadi salah satu bagian penting dari tugas Pemerintah Kecamatan Mataraman. Melalui pelayanan yang responsif dan tertib, masyarakat diharapkan dapat memperoleh dokumen yang diperlukan dengan proses yang jelas dan mudah dipahami.

Camat Mataraman Heryanto, SSTP., M.A., menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu prioritas pemerintah kecamatan.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan sesuai dengan ketentuan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Mataraman. Termasuk pelayanan SKTM bagi warga yang membutuhkan, tentunya setelah persyaratan dan data yang diperlukan terpenuhi,” ujar Heryanto.

Ia menambahkan bahwa pelayanan administrasi di kecamatan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk datang dan berkonsultasi dengan petugas apabila membutuhkan pelayanan administrasi. Kami akan memberikan informasi dan membantu sesuai kewenangan yang dimiliki kecamatan,” tambahnya.

Sementara itu, pelayanan SKTM juga membutuhkan koordinasi dengan pemerintah desa, khususnya dalam memastikan data dan kondisi masyarakat yang mengajukan sesuai dengan keadaan sebenarnya. Sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan menjadi bagian penting untuk mendukung tertib administrasi serta memberikan pelayanan yang tepat.

Melalui pelayanan tersebut, Kecamatan Mataraman terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan ketepatan administrasi, transparansi, keramahan dan kepastian prosedur.

Pelayanan SKTM bagi warga Desa Bawahan Pasar pada 29 September 2026 menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Pemerintah Kecamatan Mataraman dalam membantu memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat serta memastikan pelayanan publik dapat diakses dengan baik oleh seluruh warga.


Komentar