Kecamatan Mataraman Berikan Layanan SKTM bagi Warga Desa Bawahan Pasar
MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah
Kecamatan Mataraman terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kepada
masyarakat secara mudah, cepat dan sesuai ketentuan. Salah satunya melalui
pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi warga Desa Bawahan Pasar,
Selasa (29/9/2026).
Pelayanan SKTM tersebut diberikan
sebagai bentuk fasilitasi pemerintah kecamatan kepada masyarakat yang
membutuhkan dokumen administrasi sebagai salah satu persyaratan dalam
memperoleh layanan atau program tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses pelayanan, petugas
Kecamatan Mataraman memberikan pelayanan administrasi dengan melakukan
pemeriksaan terhadap kelengkapan persyaratan yang diperlukan. Masyarakat juga
diberikan penjelasan mengenai prosedur dan ketentuan pengurusan SKTM agar
proses administrasi dapat berjalan tertib.
Pelayanan administrasi
kemasyarakatan menjadi salah satu bagian penting dari tugas Pemerintah
Kecamatan Mataraman. Melalui pelayanan yang responsif dan tertib, masyarakat
diharapkan dapat memperoleh dokumen yang diperlukan dengan proses yang jelas
dan mudah dipahami.
Camat Mataraman Heryanto, SSTP.,
M.A., menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu
prioritas pemerintah kecamatan.
“Kami terus berupaya memberikan
pelayanan yang mudah, cepat dan sesuai dengan ketentuan kepada seluruh
masyarakat Kecamatan Mataraman. Termasuk pelayanan SKTM bagi warga yang
membutuhkan, tentunya setelah persyaratan dan data yang diperlukan terpenuhi,” ujar
Heryanto.
Ia menambahkan bahwa pelayanan
administrasi di kecamatan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak
ragu untuk datang dan berkonsultasi dengan petugas apabila membutuhkan
pelayanan administrasi. Kami akan memberikan informasi dan membantu sesuai
kewenangan yang dimiliki kecamatan,” tambahnya.
Sementara itu, pelayanan SKTM
juga membutuhkan koordinasi dengan pemerintah desa, khususnya dalam memastikan
data dan kondisi masyarakat yang mengajukan sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan menjadi bagian penting untuk
mendukung tertib administrasi serta memberikan pelayanan yang tepat.
Melalui pelayanan tersebut,
Kecamatan Mataraman terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik
dengan mengedepankan ketepatan administrasi, transparansi, keramahan dan
kepastian prosedur.
Pelayanan SKTM bagi warga Desa Bawahan Pasar pada 29 September 2026 menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Pemerintah Kecamatan Mataraman dalam membantu memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat serta memastikan pelayanan publik dapat diakses dengan baik oleh seluruh warga.
