Mantapkan Arah Pembangunan, Desa Lok Tamu Gelar Musrenbang Penetapan RKP 2027 dan DU RKP 2028

MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah Desa Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mataraman H. Muhammad Fakhrurrozie, Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Mataraman Hasmi Fadillah, S.P., serta pendamping desa. Turut hadir Pemerintah Desa Lok Tamu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat serta perwakilan masyarakat.

Musrenbangdes dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menyusun program dan kegiatan yang menjadi prioritas Desa Lok Tamu pada Tahun 2027. Forum tersebut sekaligus membahas berbagai usulan pembangunan yang akan dihimpun dalam DU RKP Desa Tahun 2028.

Dalam musyawarah, peserta membahas berbagai kebutuhan pembangunan yang berasal dari aspirasi masyarakat. Usulan tersebut selanjutnya diseleksi dan disusun berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi desa, kemampuan keuangan desa serta arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.

Sekcam Mataraman H. Muhammad Fakhrurrozie menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting dalam memastikan proses perencanaan pembangunan desa dilaksanakan secara partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Musrenbangdes menjadi ruang bersama untuk menyusun perencanaan pembangunan yang benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap usulan perlu dibahas secara objektif dan disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan desa,” ujar Fakhrurrozie.

Menurutnya, penyusunan RKP Desa Tahun 2027 juga perlu memperhatikan kesinambungan dengan dokumen perencanaan desa sebelumnya sehingga program pembangunan dapat dilaksanakan secara terarah dan berkelanjutan.

“Kami berharap hasil musyawarah ini dapat dituangkan dalam RKP Desa secara baik dan menjadi dasar dalam penyusunan APB Desa Tahun 2027. Sementara usulan yang belum dapat direalisasikan dapat dihimpun melalui DU RKP Desa Tahun 2028 untuk menjadi bahan usulan pada tingkat kecamatan maupun kabupaten,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi PM Kecamatan Mataraman Hasmi Fadillah, S.P., turut memberikan pendampingan dalam proses pembahasan perencanaan pembangunan desa. Pendampingan tersebut bertujuan agar tahapan penyusunan RKP Desa dan DU RKP Desa dapat berjalan sesuai mekanisme serta memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Hasmi menekankan pentingnya setiap usulan pembangunan disusun berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan. Dengan demikian, program yang direncanakan memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Lok Tamu bersama BPD dan peserta Musrenbangdes membahas sejumlah usulan yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan, sosial kemasyarakatan maupun sektor lainnya sesuai kewenangan desa.

Selain membahas program prioritas Tahun 2027, forum juga menjadi wadah untuk menyusun DU RKP Desa Tahun 2028. Usulan tersebut nantinya menjadi bahan untuk disampaikan melalui tahapan perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan dan kabupaten sesuai kewenangan masing-masing.

Pelaksanaan Musrenbangdes secara partisipatif diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan desa. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan, gagasan dan aspirasi yang akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah desa dalam menentukan prioritas.

Sekcam Mataraman juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa Lok Tamu, BPD, masyarakat, pendamping desa dan Pemerintah Kecamatan Mataraman dalam mengawal hasil perencanaan hingga tahap pelaksanaan.

“Perencanaan yang baik harus dilanjutkan dengan pelaksanaan dan pengawasan yang baik pula. Mari kita kawal bersama hasil Musrenbang ini agar program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Lok Tamu,” ungkapnya.

Melalui Musrenbangdes Penetapan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028, Desa Lok Tamu diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, partisipatif dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan Pemerintah Kecamatan Mataraman dalam menyelaraskan prioritas pembangunan desa dengan arah pembangunan di tingkat kecamatan dan Kabupaten Banjar.

Dengan adanya perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, diharapkan pelaksanaan pembangunan Desa Lok Tamu pada tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Komentar