Mantapkan Arah Pembangunan, Desa Lok Tamu Gelar Musrenbang Penetapan RKP 2027 dan DU RKP 2028
MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah
Desa Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, melaksanakan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan Rencana
Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP
Desa) Tahun 2028, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris
Kecamatan (Sekcam) Mataraman H. Muhammad Fakhrurrozie, Kasi Pemberdayaan
Masyarakat (PM) Kecamatan Mataraman Hasmi Fadillah, S.P., serta pendamping desa.
Turut hadir Pemerintah Desa Lok Tamu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
perangkat desa, unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat serta perwakilan
masyarakat.
Musrenbangdes dilaksanakan
sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menyusun program
dan kegiatan yang menjadi prioritas Desa Lok Tamu pada Tahun 2027. Forum
tersebut sekaligus membahas berbagai usulan pembangunan yang akan dihimpun
dalam DU RKP Desa Tahun 2028.
Dalam musyawarah, peserta
membahas berbagai kebutuhan pembangunan yang berasal dari aspirasi masyarakat.
Usulan tersebut selanjutnya diseleksi dan disusun berdasarkan skala prioritas
dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi desa, kemampuan keuangan
desa serta arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
Sekcam Mataraman H. Muhammad
Fakhrurrozie menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting dalam
memastikan proses perencanaan pembangunan desa dilaksanakan secara partisipatif
dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Musrenbangdes menjadi ruang
bersama untuk menyusun perencanaan pembangunan yang benar-benar berdasarkan
kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap usulan perlu dibahas secara objektif
dan disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan desa,” ujar Fakhrurrozie.
Menurutnya, penyusunan RKP Desa
Tahun 2027 juga perlu memperhatikan kesinambungan dengan dokumen perencanaan
desa sebelumnya sehingga program pembangunan dapat dilaksanakan secara terarah
dan berkelanjutan.
“Kami berharap hasil musyawarah
ini dapat dituangkan dalam RKP Desa secara baik dan menjadi dasar dalam
penyusunan APB Desa Tahun 2027. Sementara usulan yang belum dapat
direalisasikan dapat dihimpun melalui DU RKP Desa Tahun 2028 untuk menjadi
bahan usulan pada tingkat kecamatan maupun kabupaten,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi PM Kecamatan
Mataraman Hasmi Fadillah, S.P., turut memberikan pendampingan dalam proses
pembahasan perencanaan pembangunan desa. Pendampingan tersebut bertujuan agar
tahapan penyusunan RKP Desa dan DU RKP Desa dapat berjalan sesuai mekanisme
serta memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Hasmi menekankan pentingnya
setiap usulan pembangunan disusun berdasarkan data dan kondisi nyata di
lapangan. Dengan demikian, program yang direncanakan memiliki dasar kebutuhan
yang jelas serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Pemerintah
Desa Lok Tamu bersama BPD dan peserta Musrenbangdes membahas sejumlah usulan
yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik berkaitan dengan pembangunan
infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan, sosial kemasyarakatan
maupun sektor lainnya sesuai kewenangan desa.
Selain membahas program prioritas
Tahun 2027, forum juga menjadi wadah untuk menyusun DU RKP Desa Tahun 2028.
Usulan tersebut nantinya menjadi bahan untuk disampaikan melalui tahapan
perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan dan kabupaten sesuai kewenangan
masing-masing.
Pelaksanaan Musrenbangdes secara
partisipatif diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses
pembangunan desa. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan,
tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan, gagasan dan aspirasi
yang akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah desa dalam menentukan
prioritas.
Sekcam Mataraman juga
mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa Lok Tamu, BPD,
masyarakat, pendamping desa dan Pemerintah Kecamatan Mataraman dalam mengawal
hasil perencanaan hingga tahap pelaksanaan.
“Perencanaan yang baik harus
dilanjutkan dengan pelaksanaan dan pengawasan yang baik pula. Mari kita kawal
bersama hasil Musrenbang ini agar program yang telah disepakati dapat
dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
Desa Lok Tamu,” ungkapnya.
Melalui Musrenbangdes Penetapan
RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028, Desa Lok Tamu diharapkan mampu
menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, partisipatif dan
berkelanjutan.
Kegiatan tersebut sekaligus
memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan Pemerintah Kecamatan Mataraman
dalam menyelaraskan prioritas pembangunan desa dengan arah pembangunan di
tingkat kecamatan dan Kabupaten Banjar.
Dengan adanya perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, diharapkan pelaksanaan pembangunan Desa Lok Tamu pada tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
