Susun Prioritas Pembangunan, Desa Pematang Danau Gelar Musrenbang RKP 2027 dan DU RKP 2028
MATARAMAN, InfoPublik - Pemerintah
Desa Pematang Danau, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, melaksanakan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana
Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP
Desa) Tahun 2028, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Mataraman Heryanto, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mataraman H. Muhammad Fakhrurrozie, Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Hasmi Fadillah, serta pendamping desa, bersama Pemerintah Desa Pematang Danau, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya.
Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum ini dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa Pematang Danau pada tahun 2027, sekaligus menyusun usulan kegiatan yang akan diajukan untuk perencanaan pembangunan pada tahun 2028.
Dalam forum tersebut, peserta
membahas berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan yang berasal dari
masyarakat. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas,
kondisi dan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta arah kebijakan
pembangunan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Camat Mataraman Heryanto menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara
partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat sehingga program yang
ditetapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan prioritas desa.
“Musrenbangdes merupakan tahapan
penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Karena itu, kami berharap
seluruh peserta dapat memberikan masukan dan menyampaikan usulan secara
objektif berdasarkan kebutuhan masyarakat. RKP Desa yang ditetapkan nantinya
diharapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan mendukung peningkatan
kesejahteraan masyarakat,” ujar Heryanto.
Menurutnya, penetapan RKP Desa
juga perlu memperhatikan kesinambungan antara perencanaan, penganggaran dan
pelaksanaan pembangunan. Setiap program yang direncanakan harus memiliki dasar
kebutuhan yang jelas serta disesuaikan dengan kemampuan sumber daya dan
anggaran yang tersedia.
“Yang paling penting adalah
bagaimana perencanaan yang disusun dapat dilaksanakan dengan baik. Setiap
kegiatan harus memiliki perencanaan yang matang, indikator yang jelas dan
memperhatikan skala prioritas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh
masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekcam Mataraman
H. Muhammad Fakhrurrozie turut memberikan perhatian terhadap pentingnya
sinkronisasi antara perencanaan pembangunan desa dengan program pembangunan di
tingkat kecamatan dan kabupaten. Menurutnya, usulan yang masuk dalam DU RKP
Desa perlu disusun secara jelas dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang
menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Kasi PM Kecamatan Mataraman Hasmi
Fadillah, bersama pendamping desa juga turut memberikan pendampingan dan
masukan dalam proses pembahasan. Pendampingan tersebut dilakukan agar tahapan
penyusunan RKP Desa dan DU RKP Desa dapat dilaksanakan sesuai mekanisme
perencanaan pembangunan desa.
Dalam Musrenbangdes tersebut,
Pemerintah Desa Pematang Danau bersama peserta musyawarah melakukan pembahasan
terhadap prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027.
Selain itu, berbagai usulan yang belum dapat diakomodasi melalui perencanaan
tahun 2027 dihimpun dan disusun dalam DU RKP Desa Tahun 2028 untuk selanjutnya
menjadi bahan usulan pada perencanaan pembangunan di tingkat yang lebih tinggi.
Pelaksanaan Musrenbangdes juga
menjadi ruang bagi masyarakat dan lembaga desa untuk menyampaikan aspirasi
secara terbuka. Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan tidak hanya
bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat
Desa Pematang Danau.
Camat Mataraman berharap hasil
Musrenbangdes dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Pematang Danau dalam
melaksanakan pembangunan pada tahun 2027.
“Kami berharap hasil musyawarah
ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan RKP Desa dan APB Desa Tahun
2027. Mari kita kawal bersama agar program yang telah disepakati dapat
dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya
bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selain membahas prioritas
pembangunan, forum tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi
antara Pemerintah Desa Pematang Danau dengan Pemerintah Kecamatan Mataraman.
Sinergi tersebut diperlukan agar perencanaan pembangunan desa dapat berjalan
selaras dengan arah pembangunan Kecamatan Mataraman dan Kabupaten Banjar.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes Penetapan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Pematang Danau semakin terarah, partisipatif dan berkelanjutan. Seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama mengawal setiap tahapan hingga pelaksanaan program pembangunan, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
