Susun Prioritas Pembangunan, Desa Pematang Danau Gelar Musrenbang RKP 2027 dan DU RKP 2028

MATARAMAN, InfoPublik - Pemerintah Desa Pematang Danau, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028, Senin (28/9/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Camat Mataraman Heryanto, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mataraman H. Muhammad Fakhrurrozie, Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Hasmi Fadillah, serta pendamping desa, bersama Pemerintah Desa Pematang Danau, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya.


Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum ini dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa Pematang Danau pada tahun 2027, sekaligus menyusun usulan kegiatan yang akan diajukan untuk perencanaan pembangunan pada tahun 2028.


Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan yang berasal dari masyarakat. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas, kondisi dan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.


Camat Mataraman Heryanto menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat sehingga program yang ditetapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan prioritas desa.


“Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Karena itu, kami berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan dan menyampaikan usulan secara objektif berdasarkan kebutuhan masyarakat. RKP Desa yang ditetapkan nantinya diharapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Heryanto.


Menurutnya, penetapan RKP Desa juga perlu memperhatikan kesinambungan antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan. Setiap program yang direncanakan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta disesuaikan dengan kemampuan sumber daya dan anggaran yang tersedia.


“Yang paling penting adalah bagaimana perencanaan yang disusun dapat dilaksanakan dengan baik. Setiap kegiatan harus memiliki perencanaan yang matang, indikator yang jelas dan memperhatikan skala prioritas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Sekcam Mataraman H. Muhammad Fakhrurrozie turut memberikan perhatian terhadap pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan desa dengan program pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Menurutnya, usulan yang masuk dalam DU RKP Desa perlu disusun secara jelas dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.


Kasi PM Kecamatan Mataraman Hasmi Fadillah, bersama pendamping desa juga turut memberikan pendampingan dan masukan dalam proses pembahasan. Pendampingan tersebut dilakukan agar tahapan penyusunan RKP Desa dan DU RKP Desa dapat dilaksanakan sesuai mekanisme perencanaan pembangunan desa.


Dalam Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Pematang Danau bersama peserta musyawarah melakukan pembahasan terhadap prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027. Selain itu, berbagai usulan yang belum dapat diakomodasi melalui perencanaan tahun 2027 dihimpun dan disusun dalam DU RKP Desa Tahun 2028 untuk selanjutnya menjadi bahan usulan pada perencanaan pembangunan di tingkat yang lebih tinggi.


Pelaksanaan Musrenbangdes juga menjadi ruang bagi masyarakat dan lembaga desa untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Pematang Danau.


Camat Mataraman berharap hasil Musrenbangdes dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Pematang Danau dalam melaksanakan pembangunan pada tahun 2027.


“Kami berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan RKP Desa dan APB Desa Tahun 2027. Mari kita kawal bersama agar program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkapnya.


Selain membahas prioritas pembangunan, forum tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Desa Pematang Danau dengan Pemerintah Kecamatan Mataraman. Sinergi tersebut diperlukan agar perencanaan pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan Kecamatan Mataraman dan Kabupaten Banjar.


Dengan terlaksananya Musrenbangdes Penetapan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Pematang Danau semakin terarah, partisipatif dan berkelanjutan. Seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama mengawal setiap tahapan hingga pelaksanaan program pembangunan, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.


Komentar