Kecamatan Mataraman Ikuti Sosialisasi Penyaluran Bantuan Rutilahu Dinsos Kabupaten Banjar
MATARAMAN, InfoPublik- Dalam
rangka meningkatkan pemahaman terkait pelaksanaan program bantuan sosial bagi
masyarakat, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Mataraman,
Adi Mulyadi, mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Rumah Tidak
Layak Huni (Rutilahu) yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Banjar,
Senin (28/9/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut
menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada jajaran kecamatan
mengenai mekanisme dan ketentuan penyaluran bantuan Rutilahu, sehingga
pelaksanaannya di tingkat wilayah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
serta tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, peserta
memperoleh penjelasan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan program
bantuan Rutilahu, mulai dari tujuan program, kriteria penerima bantuan, proses
pengusulan calon penerima, verifikasi dan validasi data, hingga tahapan
pelaksanaan dan pemantauan bantuan.
Program bantuan Rutilahu
merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang
menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni agar dapat memiliki tempat
tinggal yang lebih aman, sehat dan memenuhi standar kelayakan dasar.
Kasi Kesos Kecamatan Mataraman Adi
Mulyadi menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting bagi pemerintah
kecamatan sebagai bahan pemahaman dalam melaksanakan koordinasi dan pelayanan
kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan
rumah.
Menurutnya, pemahaman yang sama
mengenai mekanisme program diperlukan agar proses pengusulan hingga penyaluran
bantuan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan dan berdasarkan data serta
kondisi masyarakat di lapangan.
“Sosialisasi ini sangat penting
bagi kami di tingkat kecamatan untuk memahami secara lebih jelas mekanisme dan
ketentuan bantuan Rutilahu. Dengan adanya pemahaman yang baik, kami dapat
membantu melakukan koordinasi dengan pemerintah desa serta memberikan informasi
yang benar kepada masyarakat,” ujar Adi Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah
kecamatan akan terus mendukung program-program sosial yang dilaksanakan
Pemerintah Kabupaten Banjar, khususnya program yang berkaitan langsung dengan
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami siap mendukung dan
melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dalam proses pendataan maupun
pengusulan calon penerima bantuan. Tentunya data yang disampaikan harus sesuai
dengan kondisi riil di lapangan sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat
yang benar-benar memenuhi kriteria,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan program
Rutilahu, koordinasi antara Dinas Sosial, pemerintah kecamatan dan pemerintah
desa menjadi salah satu bagian penting. Pemerintah desa memiliki peran dalam
membantu pendataan dan penyampaian informasi kondisi masyarakat, sedangkan
pemerintah kecamatan turut mendukung proses koordinasi serta memastikan
informasi program dapat diteruskan kepada pihak terkait di wilayahnya.
Melalui sosialisasi tersebut,
diharapkan pelaksanaan program bantuan Rutilahu di Kabupaten Banjar dapat
berjalan secara terarah dan sesuai ketentuan. Selain membantu meningkatkan
kondisi tempat tinggal masyarakat, program ini juga diharapkan dapat mendukung
terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman dan layak.
Kecamatan Mataraman berkomitmen
untuk terus menjalin koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Banjar serta
pemerintah desa dalam mendukung berbagai program kesejahteraan sosial. Hal
tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan sosial dan
memastikan masyarakat memperoleh informasi serta akses terhadap program bantuan
pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Kasi Kesos Kecamatan Mataraman dalam kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur dalam memahami program bantuan sosial sekaligus menjadi bekal dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mataraman.
