Kecamatan Mataraman Ikuti Sosialisasi Penyaluran Bantuan Rutilahu Dinsos Kabupaten Banjar

MATARAMAN, InfoPublik- Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pelaksanaan program bantuan sosial bagi masyarakat, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Mataraman, Adi Mulyadi, mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Senin (28/9/2026).


Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada jajaran kecamatan mengenai mekanisme dan ketentuan penyaluran bantuan Rutilahu, sehingga pelaksanaannya di tingkat wilayah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tepat sasaran.


Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan program bantuan Rutilahu, mulai dari tujuan program, kriteria penerima bantuan, proses pengusulan calon penerima, verifikasi dan validasi data, hingga tahapan pelaksanaan dan pemantauan bantuan.


Program bantuan Rutilahu merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni agar dapat memiliki tempat tinggal yang lebih aman, sehat dan memenuhi standar kelayakan dasar.


Kasi Kesos Kecamatan Mataraman Adi Mulyadi menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting bagi pemerintah kecamatan sebagai bahan pemahaman dalam melaksanakan koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah.


Menurutnya, pemahaman yang sama mengenai mekanisme program diperlukan agar proses pengusulan hingga penyaluran bantuan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan dan berdasarkan data serta kondisi masyarakat di lapangan.


“Sosialisasi ini sangat penting bagi kami di tingkat kecamatan untuk memahami secara lebih jelas mekanisme dan ketentuan bantuan Rutilahu. Dengan adanya pemahaman yang baik, kami dapat membantu melakukan koordinasi dengan pemerintah desa serta memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Adi Mulyadi.


Ia menambahkan bahwa pemerintah kecamatan akan terus mendukung program-program sosial yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar, khususnya program yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Kami siap mendukung dan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dalam proses pendataan maupun pengusulan calon penerima bantuan. Tentunya data yang disampaikan harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria,” tambahnya.


Dalam pelaksanaan program Rutilahu, koordinasi antara Dinas Sosial, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menjadi salah satu bagian penting. Pemerintah desa memiliki peran dalam membantu pendataan dan penyampaian informasi kondisi masyarakat, sedangkan pemerintah kecamatan turut mendukung proses koordinasi serta memastikan informasi program dapat diteruskan kepada pihak terkait di wilayahnya.


Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pelaksanaan program bantuan Rutilahu di Kabupaten Banjar dapat berjalan secara terarah dan sesuai ketentuan. Selain membantu meningkatkan kondisi tempat tinggal masyarakat, program ini juga diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman dan layak.


Kecamatan Mataraman berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Banjar serta pemerintah desa dalam mendukung berbagai program kesejahteraan sosial. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan sosial dan memastikan masyarakat memperoleh informasi serta akses terhadap program bantuan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Keikutsertaan Kasi Kesos Kecamatan Mataraman dalam kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur dalam memahami program bantuan sosial sekaligus menjadi bekal dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mataraman.


Komentar