Kecamatan Beruntung Baru Laksanakan Monev Administrasi Pemerintahan, Keuangan dan Pembangunan Desa Rumpiang

Beruntung Baru — Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Administrasi Pemerintahan Desa, Penatausahaan Keuangan Desa, Pembangunan Desa, serta Administrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kantor Desa Rumpiang, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Beruntung Baru Wahidin Noor, Kasi Pemerintahan Anang Tajuddin Noor, Kasi PM Tati Yuliani, Tim Pendamping Kecamatan, serta Pendamping Desa Rumpiang. Monev dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kecamatan Beruntung Baru dalam memperkuat pembinaan, pengawasan, dan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Monev tidak hanya menyasar administrasi Pemerintah Desa Rumpiang, tetapi juga mencakup kelengkapan administrasi BPD Desa Rumpiang. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kesesuaian administrasi, pelaksanaan kegiatan, serta penatausahaan dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi administrasi pemerintahan desa, penatausahaan keuangan desa, administrasi pembangunan desa, serta kelengkapan administrasi BPD.

Pada administrasi pemerintahan desa, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan dan administrasi penyelenggaraan pemerintahan. Sementara pada penatausahaan keuangan, pemeriksaan diarahkan pada kelengkapan dokumen pertanggungjawaban dan administrasi pendukung kegiatan.

Untuk administrasi pembangunan, tim mencermati dokumen kegiatan serta pelaksanaannya, termasuk kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap administrasi BPD sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam arahannya, Camat Beruntung Baru Wahidin Noor menegaskan bahwa Monev merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan untuk memastikan administrasi pemerintahan, penatausahaan keuangan, pembangunan desa, termasuk administrasi BPD, berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.

“Monitoring ini untuk memastikan bahwa Administrasi Pemerintahan Desa, Penatausahaan Keuangan Desa, dan Pembangunan Desa, termasuk administrasi BPD, berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini adalah bentuk pembinaan agar kita semua bisa bekerja lebih baik untuk masyarakat,” ujar Wahidin.

Melalui kegiatan Monev tersebut, setiap hasil pemeriksaan dan catatan dari Tim Kecamatan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa dan BPD Desa Rumpiang untuk melakukan penyempurnaan administrasi serta menindaklanjuti hal-hal yang masih perlu diperbaiki.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian masukan serta arahan dari Tim Kecamatan kepada Pemerintah Desa dan BPD Desa Rumpiang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin tertib, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

(IP Beruntung Baru/ Brigade Informasi RA)


Komentar