BLT Dana Desa Tahap IX Disalurkan kepada Lima Warga Desa Lawahan
BERUNTUNG BARU – Sebanyak lima warga Desa Lawahan, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap IX Tahun 2026. Penyaluran dilaksanakan Senin (28/9/2026) mulai pukul 09.00 WITA secara langsung di masing-masing rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000. Bantuan tersebut disalurkan oleh Pemerintah Desa Lawahan untuk membantu meringankan kebutuhan penerima manfaat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keperluan rumah tangga sesuai kebutuhan masing-masing.
Penyaluran melibatkan Pembakal Desa Lawahan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lawahan, aparat desa, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas Desa Lawahan, Babinsa Desa Lawahan serta warga penerima bantuan.
Bantuan diserahkan secara langsung di rumah masing-masing KPM. Dengan cara tersebut, penerima dapat menerima bantuan di lingkungan tempat tinggalnya sekaligus memastikan proses penyaluran berlangsung secara tertib.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lawahan turut hadir dalam kegiatan untuk mendukung keamanan dan ketertiban selama proses penyaluran berlangsung. Kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mendukung penyaluran BLT-DD sebagai bagian dari pelayanan pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar. Koordinasi antara Pemerintah Desa Lawahan, pendamping dan unsur terkait menjadi bagian penting dalam kelancaran penyaluran bantuan kepada warga penerima manfaat.
Dengan tersalurkannya bantuan Tahap IX, diharapkan BLT-DD dapat memberikan manfaat langsung bagi penerima dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membantu menjaga keberlangsungan kebutuhan rumah tangga.
(IP/Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)
