Pemerintah Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi RS-RTLH, Kecamatan Martapura Barat Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Dinas
Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan
Keluarga Berencana (Dinsos P3APKB) Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan
Sosialisasi Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH)
bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Dinsos
Kabupaten Banjar pada Senin, 28 September 2026.
Acara
penting ini dihadiri oleh berbagai unsur penting pemerintahan daerah, termasuk
perwakilan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjar. Dari tingkat kecamatan, perwakilan Kecamatan
Martapura Barat turut hadir secara langsung, yang dalam hal ini diwakili oleh
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos)
Sosialisasi
ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis, administratif, serta
transparansi mekanisme penyaluran dana bantuan sosial RS-RTLH kepada para KPM.
Melalui program ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman.
Perwakilan
Kasi Kessos Kecamatan Martapura Barat Masdinah menyampaikan terima kasih atas
terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Pihaknya menyatakan kesiapan
penuh untuk melakukan pendampingan, pengawasan, serta koordinasi intensif agar
pelaksanaan rehabilitasi rumah di wilayah Kecamatan Martapura Barat dapat
berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Kehadiran
kami di sini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah kecamatan dalam mengawal
program pusat dan daerah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang
membutuhkan di Martapura Barat
Dalam
arahannya, pihak Dinsos P3APKB Kabupaten Banjar menyampaikan pentingnya sinergi
lintas sektor. Keterlibatan perwakilan SKPD terkait diharapkan mampu
mempercepat proses verifikasi data dan penanganan kawasan permukiman kumuh
secara terpadu.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memahami hak dan
kewajiban mereka selama proses pembangunan fisik berlangsung, sehingga bantuan
sosial RS-RTLH ini dapat mewujudkan hunian yang layak huni serta meningkatkan
kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten Banjar
