Pemerintah Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi RS-RTLH, Kecamatan Martapura Barat Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APKB) Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Dinsos Kabupaten Banjar pada Senin, 28 September 2026.

 

Acara penting ini dihadiri oleh berbagai unsur penting pemerintahan daerah, termasuk perwakilan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Dari tingkat kecamatan, perwakilan Kecamatan Martapura Barat turut hadir secara langsung, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos)

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis, administratif, serta transparansi mekanisme penyaluran dana bantuan sosial RS-RTLH kepada para KPM. Melalui program ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman.

 

Perwakilan Kasi Kessos Kecamatan Martapura Barat Masdinah menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan pendampingan, pengawasan, serta koordinasi intensif agar pelaksanaan rehabilitasi rumah di wilayah Kecamatan Martapura Barat dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

 

"Kehadiran kami di sini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah kecamatan dalam mengawal program pusat dan daerah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan di Martapura Barat

 

Dalam arahannya, pihak Dinsos P3APKB Kabupaten Banjar menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor. Keterlibatan perwakilan SKPD terkait diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi data dan penanganan kawasan permukiman kumuh secara terpadu.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memahami hak dan kewajiban mereka selama proses pembangunan fisik berlangsung, sehingga bantuan sosial RS-RTLH ini dapat mewujudkan hunian yang layak huni serta meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten Banjar


Komentar