Tiga PPPK Paruh Waktu Kecamatan Beruntung Baru Ikuti Verifikasi Dokumen di BKPSDM Kabupaten Banjar

Martapura — Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar melaksanakan Verifikasi Dokumen Perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Jumat (25/9/2026), bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses administrasi kepegawaian dalam rangka memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan keabsahan dokumen PPPK Paruh Waktu yang akan menjalani proses perpanjangan masa perjanjian kerja.

Dalam kegiatan tersebut, tiga orang PPPK Paruh Waktu dari Kecamatan Beruntung Baru mengikuti proses verifikasi dokumen. Ketiganya didampingi oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubbag Umpeg) Kecamatan Beruntung Baru untuk membantu kelancaran proses administrasi dan verifikasi.

Proses verifikasi dilakukan dengan memanfaatkan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN. Data kepegawaian ditampilkan melalui layar untuk dilakukan pencermatan terhadap kesesuaian data dan dokumen yang diperlukan dalam proses perpanjangan.

Verifikasi dokumen ini dilakukan untuk memastikan data dan dokumen yang menjadi persyaratan telah sesuai, sehingga tahapan administrasi selanjutnya dapat dilaksanakan secara tertib dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pendampingan terhadap tiga PPPK Paruh Waktu Kecamatan Beruntung Baru merupakan bagian dari dukungan terhadap tertib administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru. Proses tersebut juga menjadi upaya untuk memastikan data kepegawaian tersaji secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan data PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar semakin valid, akurat, dan terintegrasi dengan sistem informasi kepegawaian nasional.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mewujudkan tata kelola administrasi kepegawaian yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(IP Beruntung Baru Brigade Informasi RA)


Komentar