BLT Dana Desa Tahap IX Disalurkan kepada 11 Warga Babirik

BERUNTUNG BARU – Sebanyak 11 warga Desa Babirik, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk program penanganan kemiskinan ekstrem Tahap IX Tahun 2026. Masing-masing penerima memperoleh Rp300.000 per bulan, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar dan meringankan pengeluaran rumah tangga.

Penyaluran bantuan dilaksanakan Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di rumah warga penerima bantuan. Program ini dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Babirik melalui Dana Desa sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Bantuan tunai tersebut dapat dimanfaatkan penerima untuk kebutuhan prioritas keluarga, seperti pemenuhan kebutuhan pangan, keperluan rumah tangga, maupun kebutuhan penting lainnya. Pemanfaatan bantuan secara bijak diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi keberlangsungan kebutuhan keluarga penerima.

Kegiatan penyaluran dihadiri Pembakal Desa Babirik, BPD Desa Babirik, aparat Pemerintah Desa Babirik, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta masyarakat penerima BLT-DD.

BLT-DD menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah melalui Dana Desa bagi masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima manfaat program penanganan kemiskinan ekstrem.

Pemerintah Desa Babirik sebagai pelaksana dan penanggung jawab penyaluran memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang telah ditetapkan. Pendampingan dan keterlibatan berbagai unsur juga dilakukan untuk mendukung proses penyaluran agar berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mengapresiasi pelaksanaan penyaluran BLT-DD Tahap IX tersebut. Program bantuan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima sekaligus membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga.

Kelancaran penyaluran didukung oleh sinergi Pemerintah Desa Babirik, Pendamping Desa, serta unsur keamanan. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Babirik turut melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru juga mendorong agar setiap program bantuan kepada masyarakat terus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan tersalurkannya BLT-DD Tahap IX Tahun 2026, bantuan sebesar Rp300.000 per bulan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh 11 penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan prioritas keluarga.

(IP Beruntung Baru/ Brigade Informasi RA)


Komentar