BPMP Kalsel Dampingi Kabupaten Banjar Perkuat Implementasi Wajar 13 Tahun dan Penanganan ATS/PATS
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar menerima kegiatan Pendampingan Implementasi Program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun serta Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Putus Anak Tidak Sekolah (PATS) dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah. Pendampingan juga diarahkan untuk memperkuat langkah penjangkauan dan penanganan anak yang tidak sekolah maupun yang berisiko putus sekolah.
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Hj. Liana Penny, S.T., M.S., dan diikuti sejumlah bidang terkait. Sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait turut terlibat, di antaranya Kementerian Agama Kabupaten Banjar, Bapperida, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar.
Keterlibatan lintas sektor dinilai penting karena penanganan ATS dan PATS tidak hanya berkaitan dengan aspek pendidikan, tetapi juga menyangkut kondisi sosial ekonomi keluarga, administrasi kependudukan, perlindungan anak, serta ketersediaan layanan pendidikan formal, nonformal, dan keagamaan.
Dalam pendampingan tersebut, peserta memperkuat pemahaman dan koordinasi terkait implementasi Wajar 13 Tahun di daerah, termasuk upaya memperluas akses pendidikan sesuai kondisi dan kebutuhan anak. Pilihan layanan dapat disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, baik melalui pendidikan formal, pendidikan kesetaraan, maupun bentuk layanan pendidikan lainnya.
“Penanganan anak tidak sekolah membutuhkan kerja bersama, karena setiap anak memiliki kondisi dan latar belakang yang berbeda. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting agar intervensi yang diberikan dapat tepat sasaran,” ujar Hj. Liana Penny.
Penguatan data menjadi salah satu perhatian dalam penanganan ATS dan PATS. Data yang akurat, terverifikasi, dan diperbarui secara berkala diperlukan untuk mendukung penjangkauan, identifikasi penyebab anak tidak sekolah atau putus sekolah, hingga penentuan layanan pendidikan yang sesuai. “Kami berkomitmen memperkuat koordinasi agar tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Banjar,” tambahnya.
