Kecamatan Gambut Gelar Evaluasi Rancangan RKPDes Hari Keempat dan Terakhir
Pemerintah Kecamatan Gambut kembali melaksanakan Evaluasi Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, yang memasuki hari keempat sekaligus menjadi hari terakhir, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gambut, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan ini merupakan rangkaian evaluasi yang dilaksanakan secara bertahap terhadap rancangan RKPDes desa-desa di wilayah Kecamatan Gambut. Sebelumnya, evaluasi telah dilaksanakan pada hari pertama, kedua dan ketiga dengan melibatkan sejumlah desa serta unsur pemerintah desa, BPD, pendamping desa dan tim evaluasi Kecamatan Gambut.
Kegiatan hari keempat dibuka oleh Plt. Camat Gambut, Rahman Epindi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“RKPDes harus selaras dengan RPJMDes dan peraturan perundang-undangan. Nantinya juga akan ada rekomendasi dari Kecamatan dan Pendamping Desa,” ujarnya.
Rahman menjelaskan, evaluasi terhadap rancangan RKPDes merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kecamatan dalam melakukan pembinaan kepada pemerintah desa. Kecamatan memiliki peran dalam membimbing, mengawasi, serta mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di desa.
“Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan perencanaan yang disusun desa sudah sesuai dengan ketentuan dan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Evaluasi hari keempat dan terakhir diikuti oleh dua desa, yaitu Desa Keladan Baru dan Desa Kayu Bawang. Kegiatan turut dihadiri Plt. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gambut, Yulianti, Pendamping Desa, Pembakal, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa dari kedua desa.
Dalam pelaksanaannya, tim evaluasi melakukan pencermatan terhadap dokumen dan rancangan program yang telah disusun masing-masing desa. Berbagai masukan dan saran disampaikan sebagai bahan penyempurnaan sebelum dokumen RKPDes ditetapkan dan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Camat Gambut, Ramdani, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga rangkaian Evaluasi Rancangan RKPDes dapat terlaksana hingga hari keempat.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi tersebut merupakan bagian penting dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan desa dengan perencanaan pembangunan di tingkat Kabupaten Banjar.
“Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya evaluasi Rancangan RKPDes ini. Kegiatan ini penting untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan di desa dengan perencanaan pembangunan di Kabupaten,” ujar Ramdani.
Sementara itu, Ketua Tim Penyusun RKPDes Desa Keladan Baru yang juga Kepala Urusan Umum dan Perencanaan, Yuliana, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan berbagai dokumen pendukung untuk mengikuti proses evaluasi.
“Kami menyiapkan dokumen pendukung semaksimal mungkin untuk melengkapi bahan evaluasi dan menindaklanjuti masukan yang diberikan,” ujarnya.
Evaluasi hari keempat sekaligus menjadi penutup rangkaian kegiatan evaluasi Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027 di Kecamatan Gambut. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan secara bertahap dan membahas rancangan RKPDes sejumlah desa di wilayah Kecamatan Gambut.
Melalui rangkaian evaluasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Gambut berharap seluruh desa dapat menghasilkan dokumen RKPDes yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, selaras dengan RPJMDes, serta mendukung arah dan prioritas pembangunan Kabupaten Banjar.
Kegiatan berjalan lancar dan dilanjutkan dengan pembahasan serta penyempurnaan dokumen masing-masing desa berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi dari Kecamatan Gambut bersama Pendamping Desa. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).
