Musrenbangdes Teluk Selong Bahas RKP Desa 2027, Aspirasi Masyarakat Jadi Dasar Perencanaan
Pemerintah
Desa Teluk Selong, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, menggelar
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan
rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Kamis
(24/9/2026).
Musyawarah tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah desa bersama
masyarakat untuk menyusun arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan
aspirasi warga.
Kegiatan dihadiri Camat Martapura Barat, H Ahmad Rabani, Babinsa, unsur desa,
BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur terkait lainnya. Berbagai
masukan dan usulan masyarakat menjadi bahan pembahasan dalam menentukan program
yang akan diprioritaskan pada 2027.
Pembakal Teluk Selong, M. Mahyani, mengatakan Musrenbangdes merupakan bagian
penting dalam proses perencanaan pembangunan desa.
“Musrenbangdes
ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Teluk Selong bersama
masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan Tahun Anggaran 2027. Kami ingin
setiap program yang direncanakan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan aspirasi
masyarakat,” ujar Mahyani.
Menurutnya, seluruh usulan yang disampaikan masyarakat akan ditampung dan
dibahas secara bersama-sama. Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan
skala prioritas, manfaat pembangunan, serta kemampuan anggaran desa.
“Berbagai
usulan yang disampaikan masyarakat akan kita tampung dan bahas bersama.
Tentunya dalam pelaksanaannya tetap mempertimbangkan skala prioritas, manfaat
pembangunan, serta kemampuan anggaran desa
Lebih
lanjut, Mahyani menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam
menentukan keberhasilan pembangunan desa.
Menurutnya,
pemerintah desa tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan, partisipasi dan gotong
royong masyarakat diperlukan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan
pembangunan.
Musrenbangdes
tersebut sekaligus menjadi langkah awal untuk memastikan program pembangunan
Desa Teluk Selong Tahun Anggaran 2027 disusun secara partisipatif, dengan
mengedepankan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan desa
