Musrenbangdes Teluk Selong Bahas RKP Desa 2027, Aspirasi Masyarakat Jadi Dasar Perencanaan

Pemerintah Desa Teluk Selong, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Kamis (24/9/2026).

Musyawarah tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyusun arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.

Kegiatan dihadiri Camat Martapura Barat, H Ahmad Rabani, Babinsa, unsur desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur terkait lainnya. Berbagai masukan dan usulan masyarakat menjadi bahan pembahasan dalam menentukan program yang akan diprioritaskan pada 2027.

Pembakal Teluk Selong, M. Mahyani, mengatakan Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa.

 

“Musrenbangdes ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Teluk Selong bersama masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan Tahun Anggaran 2027. Kami ingin setiap program yang direncanakan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Mahyani.

Menurutnya, seluruh usulan yang disampaikan masyarakat akan ditampung dan dibahas secara bersama-sama. Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan skala prioritas, manfaat pembangunan, serta kemampuan anggaran desa.

 

“Berbagai usulan yang disampaikan masyarakat akan kita tampung dan bahas bersama. Tentunya dalam pelaksanaannya tetap mempertimbangkan skala prioritas, manfaat pembangunan, serta kemampuan anggaran desa

 

Lebih lanjut, Mahyani menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan desa.

 

Menurutnya, pemerintah desa tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan, partisipasi dan gotong royong masyarakat diperlukan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

Musrenbangdes tersebut sekaligus menjadi langkah awal untuk memastikan program pembangunan Desa Teluk Selong Tahun Anggaran 2027 disusun secara partisipatif, dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan desa

 


Komentar