Kecamatan Beruntung Baru Perkuat Monev Pemerintahan dan Pembangunan Desa Haur Kuning

Beruntung Baru — Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru memperkuat pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa melalui kegiatan fasilitasi dan monitoring evaluasi (Monev) di Desa Haur Kuning, Kamis (24/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Haur Kuning tersebut dilanjutkan dengan peninjauan langsung terhadap kegiatan pembangunan fisik di lapangan.

Hadir dalam kegiatan Monev tersebut Camat Beruntung Baru Wahidin Noor, Kasi Pemerintahan Anang Tajuddin Noor, Kasi PM Tati Yuliani, Staf Pemerintahan Haderan, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Pambakal Desa Haur Kuning Muhammad Rasyid, jajaran pemerintah desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Haur Kuning.

Kegiatan Monev dilaksanakan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa, penatausahaan keuangan desa, serta pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Evaluasi diawali dengan pemeriksaan dokumen perencanaan desa yang meliputi RPJM Desa, RKP Desa, dan APBDesa. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian antara perencanaan, program yang ditetapkan, dan pelaksanaan kegiatan desa.

Selanjutnya, tim melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan serta penatausahaan keuangan desa dengan memeriksa dokumen pendukung, seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ), foto kegiatan, nota, dan dokumen administrasi lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan memiliki administrasi dan dokumen pertanggungjawaban yang memadai.

Tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi, Tim Kecamatan Beruntung Baru juga turun langsung ke lapangan untuk memonitor kegiatan pembangunan fisik. Peninjauan tersebut dilakukan guna mencocokkan pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan dan dokumen yang telah ditetapkan.

Pambakal Desa Haur Kuning Muhammad Rasyid bersama jajaran pemerintah desa dan BPD mengikuti rangkaian evaluasi dan monitoring sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta menindaklanjuti hasil pembinaan dari Kecamatan Beruntung Baru.

Hasil Monev menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi Pemerintah Desa Haur Kuning, baik dalam penyempurnaan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan. Pendamping Kecamatan dan Pendamping Desa turut memberikan fasilitasi agar setiap hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, Kecamatan Beruntung Baru terus memperkuat pembinaan pemerintahan desa mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan keuangan hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan. Upaya tersebut diharapkan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan dan akuntabel serta pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

(IP Beruntung Baru/ Brigade Informasi RA)


Komentar