Disdik Banjar Petakan Kesiapan SKB sebagai Jejaring Layanan Pendidikan Kesetaraan untuk Penanganan ATS

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar terus memperkuat jejaring layanan pendidikan dalam upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Langkah tersebut dilakukan dengan memetakan kesiapan satuan pendidikan nonformal, salah satunya Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Banjar, Selasa (22/9/2026).

Koordinasi berlangsung antara Kabid Pembinaan PAUD dan PNF/Kesetaraan Disdik Banjar, Arliza Mayasari, dengan Kepala SKB Kabupaten Banjar, Sri Indah Rokhmawati. Pertemuan tersebut membahas kesiapan SKB dalam mendukung penanganan ATS sesuai dengan kebutuhan layanan pendidikan masing-masing anak.

SKB Kabupaten Banjar menyatakan kesiapan untuk menjadi salah satu jejaring layanan yang dapat menerima dan memberikan akses pendidikan kepada ATS. Dukungan tersebut mencakup layanan Pendidikan Nonformal (PNF), khususnya Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C.

“Kesiapan satuan pendidikan nonformal seperti SKB menjadi bagian penting dalam membangun sistem penanganan ATS yang tidak berhenti pada pendataan. Prosesnya perlu dilanjutkan dengan verifikasi, pemetaan kebutuhan, rujukan, pemberian layanan, hingga tindak lanjut dan monitoring,” ujar Arliza Mayasari.

Penguatan jejaring juga diarahkan pada kerja sama dengan pondok pesantren. SKB Kabupaten Banjar yang berlokasi di Desa Inrasari tersebut sebelumnya telah memiliki pengalaman menjalin kerja sama dengan sejumlah pondok pesantren dalam penyelenggaraan layanan pendidikan, di antaranya Pondok Pesantren Darussalam Martapura dan Pondok Pesantren Syafa’at Bukhori Muslim Kecamatan Karang Intan.

Pengalaman tersebut menjadi modal dalam memperluas akses pendidikan kesetaraan bagi anak-anak yang berada di lingkungan pesantren namun membutuhkan layanan pendidikan formal maupun nonformal yang sesuai. Sinergi antara SKB dan pondok pesantren diharapkan dapat memperkuat fungsi rujukan bagi ATS berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Hasil koordinasi ini selanjutnya menjadi bagian dari pemetaan jejaring dan kesiapan layanan dalam pelaksanaan SAPA ATS BANJAR (Sinergi Aksi Penanganan Anak Tidak Sekolah Kabupaten Banjar). Penguatan kolaborasi antara Dinas Pendidikan, SKB, PKBM, pondok pesantren, pemerintah kecamatan dan desa, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat membuat penanganan ATS berjalan lebih terarah dan terkoordinasi.


Komentar