Kecamatan Mataraman Hadiri Musdes Penetapan RKP Desa 2027 dan DU RKP 2028 Desa Mataraman, Dorong Perencanaan Pembangunan Partisipatif

MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah Kecamatan Mataraman terus memperkuat komitmen dalam mendukung perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran jajaran Kecamatan Mataraman dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028 di Desa Mataraman, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.(22/9/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Mataraman diwakili oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PM), Hasmi Fadillah, S.P., bersama tim Kecamatan Mataraman yang turut memberikan pendampingan dan fasilitasi terhadap proses perencanaan pembangunan desa.

Musyawarah Desa ini merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa, sebagai forum pengambilan keputusan bersama antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat dalam menyepakati arah dan prioritas pembangunan desa untuk tahun mendatang.

Melalui Musdes tersebut, dilakukan pembahasan terhadap rancangan RKP Desa Tahun 2027 yang selanjutnya ditetapkan sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan desa. Dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa selama tahun 2027.

Selain penetapan RKP Desa Tahun 2027, forum tersebut juga membahas DU RKP Desa Tahun 2028 sebagai wadah untuk menampung berbagai usulan pembangunan yang membutuhkan dukungan dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.

Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sehingga kebutuhan masyarakat desa yang belum dapat diakomodasi melalui anggaran desa tetap memiliki peluang untuk diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi PM Kecamatan Mataraman, Hasmi Fadillah, S.P., menyampaikan bahwa Musdes penetapan RKP Desa memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Musyawarah Desa ini bukan sekadar tahapan administratif dalam penyusunan dokumen perencanaan, tetapi merupakan forum penting untuk menyepakati arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, setiap usulan perlu dibahas secara cermat dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan anggaran, serta manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus memperhatikan keselarasan dengan dokumen perencanaan pembangunan desa serta arah kebijakan pembangunan daerah. Dengan demikian, program yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui pendampingan dari Kecamatan Mataraman, kami berharap Pemerintah Desa Mataraman dapat menyusun dokumen RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 secara tertib, sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan agar perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Kehadiran tim Kecamatan Mataraman dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan dan fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam bidang perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui koordinasi dan pendampingan yang berkelanjutan, pemerintah kecamatan mendorong agar setiap desa mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan terlaksananya Musdes Penetapan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 Desa Mataraman, diharapkan proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan semakin baik, terarah, dan berkesinambungan.

Pemerintah Kecamatan Mataraman berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah desa dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.


Komentar