Kecamatan Mataraman Hadiri Musdes Penetapan RKP Desa 2027 dan DU RKP 2028 Desa Mataraman, Dorong Perencanaan Pembangunan Partisipatif
MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah
Kecamatan Mataraman terus memperkuat komitmen dalam mendukung perencanaan
pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan
masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran jajaran Kecamatan
Mataraman dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja
Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja
Pemerintah Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028 di Desa Mataraman, Kecamatan
Mataraman, Kabupaten Banjar.(22/9/2026)
Dalam kegiatan tersebut,
Kecamatan Mataraman diwakili oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi
PM), Hasmi Fadillah, S.P., bersama tim Kecamatan Mataraman yang turut
memberikan pendampingan dan fasilitasi terhadap proses perencanaan pembangunan
desa.
Musyawarah Desa ini merupakan
tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa, sebagai forum
pengambilan keputusan bersama antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan
Desa (BPD), serta unsur masyarakat dalam menyepakati arah dan prioritas pembangunan
desa untuk tahun mendatang.
Melalui Musdes tersebut,
dilakukan pembahasan terhadap rancangan RKP Desa Tahun 2027 yang selanjutnya
ditetapkan sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan desa. Dokumen ini
menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan berbagai program dan
kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta
penyelenggaraan pemerintahan desa selama tahun 2027.
Selain penetapan RKP Desa Tahun
2027, forum tersebut juga membahas DU RKP Desa Tahun 2028 sebagai wadah untuk
menampung berbagai usulan pembangunan yang membutuhkan dukungan dari pemerintah
kabupaten maupun pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.
Usulan tersebut diharapkan dapat
menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan pembangunan daerah,
sehingga kebutuhan masyarakat desa yang belum dapat diakomodasi melalui
anggaran desa tetap memiliki peluang untuk diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan
pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi
PM Kecamatan Mataraman, Hasmi Fadillah, S.P., menyampaikan bahwa Musdes
penetapan RKP Desa memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program
pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi
masyarakat.
“Musyawarah Desa ini bukan
sekadar tahapan administratif dalam penyusunan dokumen perencanaan, tetapi
merupakan forum penting untuk menyepakati arah pembangunan desa berdasarkan
kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, setiap usulan perlu dibahas
secara cermat dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan anggaran,
serta manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa
penyusunan RKP Desa harus memperhatikan keselarasan dengan dokumen perencanaan
pembangunan desa serta arah kebijakan pembangunan daerah. Dengan demikian,
program yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan memberikan
dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui pendampingan dari
Kecamatan Mataraman, kami berharap Pemerintah Desa Mataraman dapat menyusun
dokumen RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 secara tertib, sesuai
ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi
masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh unsur masyarakat
sangat diperlukan agar perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik,”
tambahnya.
Kehadiran tim Kecamatan Mataraman
dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan dan fasilitasi
penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam bidang perencanaan
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui koordinasi dan
pendampingan yang berkelanjutan, pemerintah kecamatan mendorong agar setiap
desa mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan terlaksananya Musdes
Penetapan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 Desa Mataraman,
diharapkan proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan semakin baik,
terarah, dan berkesinambungan.
Pemerintah Kecamatan Mataraman berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah desa dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
