Kecamatan Gambut Kembali Gelar Evaluasi Rancangan RKPDes hari Kedua
Setelah sehari sebelumnya melaksanakan evaluasi pada Senin (22/09/2026), Kecamatan Gambut kembali menggelar kegiatan *Evaluasi Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Kecamatan Gambut. Selasa (23/09/2026).
Kegiatan evaluasi ini merupakan lanjutan dari evaluasi hari pertama yang telah dilaksananakan.
Evaluasi hari kedua ini dibuka secara resmi oleh Camat Gambut, Ramdani, dengan dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pendamping Desa, serta aparatur pemerintah desa.
Dalam sambutannya, Camat Gambut Ramdani kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang berkualitas, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia menyampaikan bahwa evaluasi RKPDes merupakan tahapan krusial untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan desa telah selaras dengan peraturan perundang-undangan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), serta kebijakan prioritas pembangunan Kabupaten Banjar.
"Perencanaan yang baik adalah kunci keberhasilan pembangunan. Saya minta kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk benar-benar mencermati hasil evaluasi ini, agar RKPDes yang disusun tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi menjadi panduan kerja yang realistis dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Ramdani dalam sambutannya.
Pada hari kedua ini, evaluasi difokuskan kepada tiga desa, yaitu Desa Tambak Sirang Darat, Desa Guntung Ujung, dan Desa Guntung Papuyu.
Pada sesi evaluasi, Pendamping Desa, Iswara Wahyuni, memberikan saran dan rekomendasi yang konstruktif kepada tiga desa tersebut. Ia menekankan beberapa poin penting untuk penyempurnaan dokumen RKPDes.
"Saran dan rekomendasi dalam evaluasi RKPDes untuk Desa Tambak Sirang Darat, Desa Guntung Ujung dan Guntung Papuyu lebih menekankan pada perencanaan berbasis data Indeks Desa (ID) dan 8 prioritas penggunaan Dana Desa, serta perbaikan kode belanja desa sehingga perencanaan menjadi lebih realistis, akurat, dan mampu memperbaiki kelemahan perencanaan tahun sebelumnya," jelas Iswara.
Melalui evaluasi yang dilaksanakan selama dua hari ini, Pemerintah Kecamatan Gambut berharap seluruh desa di wilayah Kecamatan Gambut dapat memiliki dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang lebih berkualitas, sesuai regulasi, dan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat desa.
Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan diakhiri dengan sesi diskusi serta perbaikan dokumen oleh masing-masing desa bersama tim evaluasi kecamatan. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).
