Perkuat Pengelolaan ASN, Kecamatan Beruntung Baru Ikuti Rakoor Manajemen Kepegawaian
Beruntung Baru — Penguatan tata kelola kepegawaian terus dilakukan untuk memastikan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan tertib, profesional, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru melalui keikutsertaan Staf Kasubbag Umum dan Kepegawaian (Umpeg) M. Subhan dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Manajemen ASN di Aula Wisma BKPSDM Kabupaten Banjar, Selasa (22/9/2026).
Rakoor yang diikuti para pengelola kepegawaian dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar tersebut menjadi forum untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan manajemen ASN.
Pembahasan mencakup sejumlah aspek penting dalam pengelolaan kepegawaian, antara lain pemutakhiran data ASN, kedisiplinan pegawai, pengembangan kompetensi, manajemen talenta, sistem merit, serta kebijakan kepegawaian terbaru.
Melalui forum tersebut, peserta juga memperoleh informasi mengenai arah kebijakan manajemen ASN yang terus menyesuaikan perkembangan regulasi dan kebutuhan reformasi birokrasi. Berbagai persoalan yang ditemui dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian turut menjadi bahan diskusi untuk menemukan langkah penyelesaian yang lebih efektif.
Dalam pembukaan kegiatan, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar Hj. Noor Azizah menekankan bahwa manajemen ASN merupakan salah satu fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional dan berkinerja.
Ia menjelaskan, pengelolaan kepegawaian perlu didukung data yang akurat, peningkatan kompetensi secara berkelanjutan, serta penerapan sistem merit yang konsisten. ASN juga dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perubahan sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap perangkat daerah perlu memastikan data kepegawaian yang akurat, pengembangan kompetensi yang berkelanjutan, serta penerapan sistem merit yang konsisten. ASN tidak hanya dituntut disiplin, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Noor Azizah juga menegaskan pentingnya sinergi antara BKPSDM dan perangkat daerah agar berbagai kebijakan kepegawaian dapat diterapkan secara tepat, transparan, dan akuntabel.
Bagi Kecamatan Beruntung Baru, materi yang diperoleh dalam Rakoor menjadi bahan penguatan pelaksanaan administrasi kepegawaian di lingkungan kerja. M. Subhan mengikuti rangkaian kegiatan sebagai bagian dari upaya Kecamatan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap ketentuan dan kebijakan manajemen ASN.
Keikutsertaan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penerapan informasi yang diperoleh dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian, terutama dalam pengelolaan data, pemenuhan administrasi, koordinasi internal, serta penyesuaian terhadap kebijakan terbaru.
Kecamatan Beruntung Baru juga terus mendorong agar pengelolaan ASN tidak hanya berorientasi pada tertib administrasi, tetapi turut mendukung peningkatan kompetensi, kedisiplinan, integritas, dan kualitas kinerja aparatur.
Langkah tersebut penting karena pengelolaan kepegawaian yang baik akan berpengaruh terhadap kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan. Dengan administrasi yang tertib dan aparatur yang memahami ketentuan, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, responsif, dan akuntabel.
Melalui Rakoor Manajemen ASN ini, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru memperkuat koordinasi dan pemahaman aparatur agar kebijakan kepegawaian dapat diterapkan secara konsisten, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin profesional di wilayah Kecamatan Beruntung Baru.
(IP Beruntung Baru/ Brigade Informasi RA)
