Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kecamatan Beruntung Baru Tingkatkan Kapasitas Aparatur

Beruntung Baru — Pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran program pemerintahan serta memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026 yang diikuti Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru di Aula Berlian Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (22/9/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Beruntung Baru Wahidin Noor dan Kasubbag Umpeg M. Jauhariansyah. Keikutsertaan keduanya menjadi bagian dari upaya Kecamatan Beruntung Baru memperkuat pemahaman aparatur terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sosialisasi diikuti perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dengan menghadirkan Kepala Bagian Pengadaan Kabupaten Banjar, Kharil Akhyar, sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Kharil Akhyar menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dan tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Setiap proses pengadaan harus dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Selain pemahaman regulasi, pemanfaatan sistem pengadaan secara elektronik juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses yang lebih tertib dan transparan. Penggunaan sistem digital diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat pengawasan pada setiap tahapan pengadaan.

Materi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas pemerintahan yang membutuhkan perencanaan kegiatan, pengelolaan anggaran, administrasi, serta pemenuhan kebutuhan barang dan jasa sesuai ketentuan.

Camat Beruntung Baru Wahidin Noor mengatakan, pemahaman aparatur terhadap regulasi pengadaan perlu terus diperkuat agar setiap kegiatan pemerintahan dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai aturan.

“Pemahaman terhadap ketentuan pengadaan sangat penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Kami akan mendorong agar pengetahuan yang diperoleh melalui sosialisasi ini dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di Kecamatan Beruntung Baru,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubbag Umpeg M. Jauhariansyah menambahkan bahwa materi sosialisasi menjadi bahan untuk meningkatkan ketelitian aparatur, khususnya dalam aspek administrasi dan pelaksanaan kegiatan.

“Materi yang disampaikan menjadi tambahan pemahaman bagi kami dalam mendukung tertib administrasi dan pelaksanaan kegiatan. Ketelitian terhadap tahapan, dokumen, dan ketentuan yang berlaku perlu menjadi perhatian agar setiap proses dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru akan mengoptimalkan penerapan pemahaman tersebut dalam pelaksanaan tugas, terutama pada perencanaan kebutuhan, penyiapan administrasi, pengelolaan anggaran, serta koordinasi antarbagian.

Kecamatan juga akan mendorong aparatur untuk lebih cermat dalam memastikan setiap kebutuhan kegiatan direncanakan secara tepat, didukung dokumen yang lengkap, serta dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan pengadaan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Kecamatan Beruntung Baru, sekaligus memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan efektif serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Peningkatan kapasitas aparatur melalui sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Kecamatan Beruntung Baru dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, profesional, transparan, dan akuntabel.

(IP Beruntung Baru/ Brigade Informasi RA)


Komentar