Musrenbang Desa Sungai Batang Ilir Bahas RKPDes 2027
Pemerintah
Desa Sungai Batang Ilir, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, menggelar
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas
penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Pada 22 September
2026, tersebut menjadi momentum bagi pemerintah desa bersama masyarakat dan
berbagai unsur terkait untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyusun arah
pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Musrenbangdes
dihadiri Camat Martapura Barat Akhmad Rabbani, A.KS., M.Si., Ketua TP PKK
Sungai Batang Ilir, Pendamping Desa, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH),
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), tokoh masyarakat Sungai Batang
Ilir, serta unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat (LPM) Desa Sungai Batang Ilir.
Dalam
forum tersebut, berbagai aspirasi dan usulan masyarakat dibahas untuk menjadi
bahan penyusunan program prioritas pembangunan Desa Sungai Batang Ilir pada
2027.
Pambakal
Desa Sungai Batang Ilir, Zulkifli, mengatakan Musrenbangdes merupakan tahapan
penting dalam menentukan arah pembangunan desa.
Menurutnya,
pemerintah desa berupaya agar program yang direncanakan tidak hanya berdasarkan
kebutuhan pemerintah, tetapi benar-benar menggambarkan kebutuhan masyarakat di
lapangan.
“Musrenbangdes
ini kita laksanakan untuk menampung aspirasi dan usulan masyarakat dalam
penyusunan RKPDes Tahun 2027. Kami ingin setiap program yang direncanakan
nantinya benar-benar berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat,”
ujar Zulkifli.
Ia
menilai keterlibatan berbagai unsur dalam Musrenbangdes sangat penting untuk
memperkuat proses perencanaan pembangunan yang partisipatif.
Zulkifli juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan
memberikan masukan dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Camat Martapura Barat, pendamping desa,
pendamping PKH, TKSK, Ketua TP PKK, tokoh masyarakat, LKD, LPM, serta seluruh
masyarakat yang telah hadir dan memberikan masukan. Semua usulan yang
disampaikan akan kita bahas dan sesuaikan dengan prioritas serta kemampuan
anggaran desa
Dorong
Pembangunan Sesuai Kebutuhan Warga
Musrenbangdes menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai
kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Usulan
yang disampaikan kemudian menjadi bahan pembahasan bersama untuk menentukan
skala prioritas pembangunan. Dengan demikian, perencanaan diharapkan dapat
lebih terarah serta mempertimbangkan kemampuan keuangan desa.
Selain
pembangunan fisik, perencanaan desa juga dapat mencakup berbagai program
pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan, sosial kemasyarakatan, serta
kegiatan lain yang mendukung peningkatan kesejahteraan warga.
Kehadiran
pendamping desa, pendamping PKH, TKSK, tokoh masyarakat dan unsur kelembagaan
desa juga diharapkan dapat memberikan masukan dari berbagai perspektif sehingga
penyusunan RKPDes 2027 lebih komprehensif.
Zulkifli
berharap hasil Musrenbangdes dapat menjadi pijakan dalam menyusun program
pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sungai Batang
Ilir.
“Harapan kami, melalui perencanaan yang dilakukan bersama-sama ini, pembangunan
Desa Sungai Batang Ilir ke depan bisa lebih terarah, tepat sasaran dan
memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat
Hasil
pembahasan Musrenbangdes selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyusunan
RKPDes Tahun 2027, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kemampuan
anggaran desa, serta ketentuan peraturan yang berlaku
Melalui
perencanaan yang melibatkan masyarakat secara langsung, Pemerintah Desa Sungai
Batang Ilir berharap pelaksanaan pembangunan pada 2027 dapat berjalan lebih
efektif, transparan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
