Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kecamatan Mataraman Layani Pengurusan SKTM Warga Desa Bawahan Pasar

MATARAMAN-InfoPublik- Komitmen memberikan pelayanan publik yang prima terus diwujudkan oleh Kecamatan Mataraman melalui pelayanan administrasi yang mudah, cepat, dan humanis bagi masyarakat.(22/9/2026)

Kali ini, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos) Kecamatan Mataraman, Adi Mulyadi, memberikan pelayanan pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada warga Desa Bawahan Pasar yang datang ke Kantor Kecamatan Mataraman.

Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam memberikan kemudahan akses administrasi bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan dokumen keterangan kondisi sosial ekonomi untuk keperluan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Adi Mulyadi memberikan pelayanan secara langsung dengan mengedepankan sikap ramah, responsif, dan profesional. Warga juga diberikan arahan terkait kelengkapan persyaratan administrasi agar proses pengurusan SKTM dapat berjalan tertib dan lancar.

Melalui pelayanan tersebut, Kecamatan Mataraman berupaya memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik tanpa mengabaikan ketentuan dan prosedur administrasi yang telah ditetapkan.

Kasi Kessos Adi Mulyadi menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh kepedulian dan kesungguhan. Kehadiran aparatur kecamatan diharapkan mampu memberikan kemudahan serta membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasinya.

Kecamatan Mataraman terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesejahteraan sosial, sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Dengan semangat pelayanan yang ramah, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah Kecamatan Mataraman semakin meningkat.


Komentar