Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kecamatan Mataraman Layani Pengurusan SKTM Warga Desa Bawahan Pasar
MATARAMAN-InfoPublik- Komitmen
memberikan pelayanan publik yang prima terus diwujudkan oleh Kecamatan
Mataraman melalui pelayanan administrasi yang mudah, cepat, dan humanis bagi
masyarakat.(22/9/2026)
Kali ini, Kepala Seksi
Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos) Kecamatan Mataraman, Adi Mulyadi, memberikan
pelayanan pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada warga Desa
Bawahan Pasar yang datang ke Kantor Kecamatan Mataraman.
Pelayanan ini merupakan bagian
dari upaya pemerintah kecamatan dalam memberikan kemudahan akses administrasi
bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan dokumen keterangan kondisi
sosial ekonomi untuk keperluan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Adi Mulyadi
memberikan pelayanan secara langsung dengan mengedepankan sikap ramah,
responsif, dan profesional. Warga juga diberikan arahan terkait kelengkapan
persyaratan administrasi agar proses pengurusan SKTM dapat berjalan tertib dan
lancar.
Melalui pelayanan tersebut,
Kecamatan Mataraman berupaya memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan
pelayanan yang baik tanpa mengabaikan ketentuan dan prosedur administrasi yang
telah ditetapkan.
Kasi Kessos Adi Mulyadi
menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari tanggung
jawab pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh kepedulian dan
kesungguhan. Kehadiran aparatur kecamatan diharapkan mampu memberikan kemudahan
serta membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasinya.
Kecamatan Mataraman terus
berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang
kesejahteraan sosial, sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah
masyarakat.
Dengan semangat pelayanan yang ramah, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah Kecamatan Mataraman semakin meningkat.
