Dukung Provinsi, Bapperida Banjar Perkuat Sinergi Pangan Berkelanjutan

MARTAPURA - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar diwakili Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) turut mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026–2029, Selasa (22/9/2026), dir ruang kerja Kabid.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan perangkat daerah Provinsi Kalimantan Selatan serta pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Bapperida Kabupaten Banjar berpartisipasi secara daring sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan di bidang pangan dan gizi. Forum tersebut menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan arah kebijakan, program, kegiatan, target, serta indikator pembangunan pangan dan gizi agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih terpadu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Penyusunan RAD-PGBPSDL memiliki landasan penting dalam pembangunan pangan dan gizi daerah. Pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menyusun Rencana Aksi Pangan dan Gizi setiap lima tahun sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kebijakan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 mengenai percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta mendapatkan sejumlah materi strategis, meliputi arah kebijakan ketahanan pangan dan gizi Provinsi Kalimantan Selatan, strategi dan arah kebijakan Rencana Aksi Nasional (RAN) 2025–2029 serta penyelarasannya dengan RAD-PGBPSDL yang disampaikan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Selain itu, dibahas pula integrasi program dan kegiatan RAD-PGBPSDL ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk penetapan target dan indikator serta arah kebijakan nasional pangan dan gizi berbasis potensi sumber daya lokal.

Bagi Kabupaten Banjar, penyusunan dokumen tersebut menjadi momentum untuk memperkuat keterpaduan berbagai program yang berkaitan dengan pertanian, perikanan, ketahanan pangan, kesehatan, gizi, pemberdayaan masyarakat, dan pemanfaatan pangan lokal. Pendekatan berbasis potensi daerah diharapkan mampu mendorong perencanaan yang tidak berjalan secara sektoral, tetapi terintegrasi melalui kolaborasi antarperangkat daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Melalui keterlibatan dalam forum koordinasi ini, Bapperida Kabupaten Banjar terus mendukung proses perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan sumber daya lokal sekaligus mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat, sejalan dengan sasaran pembangunan daerah dan nasional.(Ione/Brigade Bapperida)



Komentar