Tingkatkan Akuntabilitas, Kecamatan Beruntung Baru Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di Desa Babirik
Beruntung Baru — Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Babirik, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini mencakup pemeriksaan administrasi pemerintahan desa, penatausahaan keuangan desa, serta pelaksanaan pembangunan desa.
Kegiatan Monev merupakan bagian dari fasilitasi dan pembinaan Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru kepada pemerintah desa untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan pelaksanaan pembangunan berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Monev di Desa Babirik dihadiri Camat Beruntung Baru Wahidin Noor, didampingi Kasi Pemerintahan Anang Tajudin Noor, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PM) Tati Yuliani, pendamping kecamatan dan pendamping desa. Dari Pemerintah Desa Babirik, kegiatan diikuti langsung oleh Pambakal Desa Babirik H. Jamsi bersama aparatur desa.
Pambakal Desa Babirik H. Jamsi berperan langsung dalam mendampingi proses Monev, mulai dari pemeriksaan dokumen administrasi dan perencanaan hingga peninjauan pelaksanaan pembangunan desa di lapangan. Kehadiran Pambakal juga menjadi bagian penting dalam proses koordinasi dan penyampaian informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan kegiatan di Desa Babirik.
Pada tahap awal, Tim Monev melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan desa, meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Pemeriksaan dilanjutkan terhadap dokumen pelaksanaan kegiatan dan penatausahaan keuangan desa, termasuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ), foto dokumentasi kegiatan, nota, serta dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan memiliki kelengkapan administrasi dan bukti pertanggungjawaban.
Selanjutnya, Tim Monev bersama Pambakal H. Jamsi dan aparatur Pemerintah Desa Babirik melakukan peninjauan langsung terhadap kegiatan pembangunan fisik di lapangan. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi dan progres pelaksanaan pembangunan serta kesesuaiannya dengan perencanaan desa.
Camat Beruntung Baru Wahidin Noor menyampaikan bahwa Monev merupakan bagian dari pembinaan dan evaluasi bersama antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
“Monev ini menjadi sarana pembinaan, konsultasi, dan evaluasi bersama agar administrasi pemerintahan, penatausahaan keuangan, dan pembangunan desa dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi antara kecamatan dan pemerintah desa perlu terus diperkuat agar berbagai kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Pambakal Desa Babirik H. Jamsi menyambut baik pelaksanaan Monev tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi Pemerintah Desa Babirik untuk memperoleh arahan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan pembangunan desa.
H. Jamsi juga menegaskan komitmen Pemerintah Desa Babirik untuk menindaklanjuti hasil dan arahan dari kegiatan Monev sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta kualitas pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat.
Melalui Monev Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru terus mendorong pemerintah desa agar meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta memastikan pembangunan yang dilaksanakan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
(IP Beruntung Baru/ Brigade Informasi RA)
