Mantapkan Standar Pelayanan Publik, Kecamatan Beruntung Baru Ikuti Desk Bersama Bagian Organisasi Setda Banjar
MARTAPURA, Senin (21/9/2026) — Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Desk Standar Pelayanan yang diselenggarakan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banjar tersebut digelar untuk mengevaluasi dan memantapkan formulasi standar pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Kecamatan Beruntung Baru diwakili Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg), M. Jauhariansyah. Kegiatan juga diikuti perwakilan seluruh kecamatan se-Kabupaten Banjar guna menyelaraskan penerapan standar pelayanan di masing-masing wilayah.
Nadia dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banjar selaku narasumber memaparkan kerangka standar pelayanan yang perlu diterapkan aparatur kecamatan. Pembahasan mencakup kejelasan prosedur, kepastian waktu penyelesaian, efisiensi biaya, serta transparansi persyaratan pelayanan.
Aspek tersebut menjadi penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui desk ini, Kecamatan Beruntung Baru memperoleh bahan evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan agar pelaksanaan layanan di tingkat kecamatan semakin jelas dan mudah dipahami masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan sesuai prosedur, melengkapi persyaratan yang ditetapkan, serta menyampaikan masukan atau saran terhadap pelayanan yang diterima. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan responsif.
(IP Beruntung Baru/ Brigade Informasi RA)
