Kecamatan Gambut Gelar Evaluasi Rancangan APBDes Tahun 2027
Pemerintah Kecamatan Gambut menggelar kegiatan evaluasi rancangan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027 bertempat di Aula Kecamatan Gambut pada hari ini, Senin, (21/9/2026).
Hari pertama pelaksanaan evaluasi ini diikuti oleh tiga desa, yakni Desa Malintang Baru, Desa Sungai Kupang, dan Desa Tambak Sirang Laut.
Kegiatan evaluasi dipimpin langsung oleh Camat Gambut, Ramdani, didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Gambut, Rahman, beserta staf. Turut mendampingi pula tim pendamping desa yang terdiri dari Iswara, Najman, Ripa, Fahrifa, dan Ahmad Ramadan (termasuk Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa).
Dari unsur pemerintahan desa, evaluasi dihadiri langsung oleh masing-masing kepala desa setempat, yaitu Pembakal Desa Malintang Baru H. Ali Nurdin, Pembakal Desa Sungai Kupang Ardiansyah, dan Pembakal Desa Tambak Sirang Laut Ahmad Pandi. Kehadiran para pembakal didampingi oleh Ketua BPD, Ketua Tim Penyusun RKPDes TA 2027, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, serta para Kasi dari tiap desa.
Dalam arahannya, Camat Gambut Ramdani menekankan beberapa poin krusial terkait penyusunan rancangan APBDes TA 2027:
Kesesuaian Aturan dan Regulasi:
Penyusunan APBDes harus benar-benar berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta selaras dengan prioritas pembangunan kabupaten dan nasional.
Skala Prioritas Program:
Anggaran yang dirancang wajib memprioritaskan program-program mendasar yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa dan penanganan isu strategis.
Transparansi dan Akuntabilitas:
Setiap alokasi anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, terukur, dan efisien demi menghindari kendala administratif maupun hukum di kemudian hari.
Sinergi Antar-Lembaga Desa:
Diharapkan adanya kerja sama yang solid antara Pemerintah Desa, BPD, dan Tim Penyusun agar seluruh aspirasi masyarakat yang tertuang dalam RKPDes dapat terakomodasi dengan baik dalam APBDes.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kelayakan, kerapian administratif, serta ketepatan sasaran belanja desa sebelum rancangan APBDes TA 2027 disahkan menjadi Peraturan Desa. Kegiatan evaluasi untuk desa-desa lainnya di wilayah Kecamatan Gambut akan dilanjutkan pada hari berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).
