Kasi Trantib Martapura Barat Turun Tangan Mediasi Aduan Warga
MARTAPURA
BARAT – Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menunjukkan komitmennya dalam
merespons cepat aspirasi dan persoalan warga. Berlokasi di Ruang Seksi
Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kantor Kecamatan Martapura Barat, Kepala
Seksi (Kasi) Trantib menerima langsung aduan masyarakat terkait dugaan sengketa
tanah dari seorang warga atas nama Muhammad Tarmidji, Senin (21/9/2026).
Aduan
tersebut mengenai kejelasan batas dan kepemilikan tanah yang berlokasi di
wilayah Kecamatan Martapura Barat. Menanggapi laporan yang masuk, Kasi Trantib
bergerak cepat dengan mencatat detail berkas perkara serta melakukan pemetaan
awal atas permasalahan yang dihadapi pelapor.
Sebagai
langkah awal penyelesaian secara kekeluargaan, pihak Trantib Kecamatan
Martapura Barat langsung melakukan koordinasi lanjutan dan menginisiasi proses
mediasi dengan pihak pemilik tanah yang merupakan para ahli waris
Langkah
persuasif ini diambil guna memastikan seluruh pihak mendapatkan hak dan
penjelasan yang transparan tanpa harus mengarah pada jalur hukum yang panjang.
Kasi
Trantib Kecamatan Martapura Barat Sufyan menyampaikan bahwa penanganan aduan
warga merupakan bagian dari pelayanan publik dalam menjaga ketenteraman dan
ketertiban umum di lingkungan masyarakat
Pihak
kecamatan berkomitmen untuk memfasilitasi dialog yang berimbang dan adil antara
pihak pelapor dan pihak ahli waris.
Melalui
proses koordinasi dan mediasi ini, diharapkan permasalahan sengketa tanah milik
Muhammad Tarmidji dapat diselesaikan secara damai, transparan, serta mencapai
kesepakatan bersama yang menguntungkan semua pihak.
