Kasi Trantib Martapura Barat Turun Tangan Mediasi Aduan Warga

MARTAPURA BARAT – Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat aspirasi dan persoalan warga. Berlokasi di Ruang Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kantor Kecamatan Martapura Barat, Kepala Seksi (Kasi) Trantib menerima langsung aduan masyarakat terkait dugaan sengketa tanah dari seorang warga atas nama Muhammad Tarmidji, Senin (21/9/2026).

 

Aduan tersebut mengenai kejelasan batas dan kepemilikan tanah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Martapura Barat. Menanggapi laporan yang masuk, Kasi Trantib bergerak cepat dengan mencatat detail berkas perkara serta melakukan pemetaan awal atas permasalahan yang dihadapi pelapor.

 

Sebagai langkah awal penyelesaian secara kekeluargaan, pihak Trantib Kecamatan Martapura Barat langsung melakukan koordinasi lanjutan dan menginisiasi proses mediasi dengan pihak pemilik tanah yang merupakan para ahli waris

 

Langkah persuasif ini diambil guna memastikan seluruh pihak mendapatkan hak dan penjelasan yang transparan tanpa harus mengarah pada jalur hukum yang panjang.

 

Kasi Trantib Kecamatan Martapura Barat Sufyan menyampaikan bahwa penanganan aduan warga merupakan bagian dari pelayanan publik dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat

 

Pihak kecamatan berkomitmen untuk memfasilitasi dialog yang berimbang dan adil antara pihak pelapor dan pihak ahli waris.

 

Melalui proses koordinasi dan mediasi ini, diharapkan permasalahan sengketa tanah milik Muhammad Tarmidji dapat diselesaikan secara damai, transparan, serta mencapai kesepakatan bersama yang menguntungkan semua pihak.

 


Komentar