Kecamatan Martapura Barat Ikuti Desk Standar Pelayanan, Dorong Penguatan Kualitas Layanan Publik di Kabupaten Banjar
Pemerintah
Kecamatan Martapura Barat menghadiri kegiatan Desk Standar Pelayanan
yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten
Banjar, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian
Organisasi ini digelar dalam rangka mengevaluasi serta memantapkan formulasi
standar pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Dalam
agenda strategis tersebut, Kecamatan Martapura Barat diwakili oleh Kepala
Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) serta Kepala Seksi Ketenteraman
dan Ketertiban (Kasi Trantib). Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari
seluruh kecamatan se-Kabupaten Banjar guna memastikan penyelarasan serta
konsistensi mutu pelayanan kepada masyarakat di setiap wilayah.
Nadia,
perwakilan dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banjar yang bertindak sebagai
narasumber, memaparkan secara komprehensif mengenai kerangka standar pelayanan
yang wajib diterapkan di setiap aparatur kecamatan
Dalam
pemaparannya, beliau menekankan pentingnya kejelasan prosedur, kepastian waktu
penyelesaian, efisiensi biaya, serta transparansi persyaratan pelayanan guna
menciptakan pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan
masyarakat.
Keikutsertaan
aktif para pejabat Kecamatan Martapura Barat dalam desk ini merupakan
bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memperkuat tata kelola administrasi
dan meningkatkan mutu pelayanan dasar
Melalui
penyelarasan standar pelayanan ini, diharapkan seluruh unit layanan di tingkat
kecamatan dapat memberikan respons yang lebih cepat, tepat, dan transparan
terhadap kebutuhan warga.
