Kecamatan Martapura Barat Ikuti Desk Standar Pelayanan, Dorong Penguatan Kualitas Layanan Publik di Kabupaten Banjar

Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menghadiri kegiatan Desk Standar Pelayanan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Organisasi ini digelar dalam rangka mengevaluasi serta memantapkan formulasi standar pelayanan publik di tingkat kecamatan.

 

Dalam agenda strategis tersebut, Kecamatan Martapura Barat diwakili oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) serta Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib). Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Banjar guna memastikan penyelarasan serta konsistensi mutu pelayanan kepada masyarakat di setiap wilayah.

 

Nadia, perwakilan dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banjar yang bertindak sebagai narasumber, memaparkan secara komprehensif mengenai kerangka standar pelayanan yang wajib diterapkan di setiap aparatur kecamatan

 

Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya kejelasan prosedur, kepastian waktu penyelesaian, efisiensi biaya, serta transparansi persyaratan pelayanan guna menciptakan pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

Keikutsertaan aktif para pejabat Kecamatan Martapura Barat dalam desk ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan mutu pelayanan dasar

 

Melalui penyelarasan standar pelayanan ini, diharapkan seluruh unit layanan di tingkat kecamatan dapat memberikan respons yang lebih cepat, tepat, dan transparan terhadap kebutuhan warga.

 


Komentar